Usai Diraba Kelaminnya, Bocah Laki-Laki Diancam Dibunuh, Orangtua Korban Lapor Polres Lutra

769
ILUSTRASI
ADVERTISEMENT

MASAMBA–Seorang anak mengaku jadi korban pelecehan seksual di Desa Pao, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara. Bocah laki-laki usia 15 tahun ini, berinisial AL, mengaku juga diancam akan dibunuh jika mengadukan perbuatan pelaku kepada orangtuanya.

Kasus ini sudah dilaporkan keluarga orangtua korban ke Mapolres Lutra, Senin (6/7/2020). Laporan tersebut sudah ditangani Satreskrim Polres Lutra.

ADVERTISEMENT

Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal membenarkan kasus ini. “Ia benar hari ini (kemarin), kita menerima laporan pelecehan seksual sesama jenis dari orangtua korban, sekitar Pukul 11:45 wita dimana korban berinisial AL (15), warga Desa Pao, Kecamatan Malangke Barat,” kata AKP Rijal.

Adapun pelaku yang dilaporkan, kata AKP Rijal, berinisial AS, 18 tahun, juga warga Desa Tokke, Kecamatan Malangke.

ADVERTISEMENT

Sesuai laporan orangtua korban, kata AKP Rijal, pihaknya mulai memeriksa korban, AL. “Kasus ini terjadi sekitar bulan Februari 2020 lalu, di sekolah korban. Lokasi kejadiannya didalam toilet,” katanya.

Orangtua korban, LK (45) menceritakan, pelaku telah melakukan pelecehan seksual dan pengancaman terhadap anaknya. “Anak saya diancam oleh pelaku AS untuk tidak melaporkan kejadian ini, dan baru beberapa hari saya mengetahui sehingga saya dan keluarga datang melapor ke Polres Luwu Utara,” pungkasnya.

Dalam perkara ini, kata LK, pelaku meraba-raba alat kelamin putera di dalam toilet WC, di sekolahnya. “Kami berharap laporan kami ditindaklanjuti dan pelaku diproses sesuai hukum berlaku,” katanya. (*/iys)

ADVERTISEMENT