Warga Palopo Amankan Pencuri Pakaian Wanita

218
Jufri alias Uppi (30) beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Wara Utara
ADVERTISEMENT

PALOPO-Warga jalan Bitti, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo, mengamankan seorang buruh bangunan asal Kabupaten Jeneponto, Jufri alias Uppi (30).

Jufri diamanakan, usai mencuri pakaian wanita di wilayah tersebut. Kejadian tersebut bermula, saat warga merasa curiga melihat bungkusan besar yang dibawah pelaku.

ADVERTISEMENT

Warga kemudian melakukan penggeledahan, dan menemukan setumpuk pakaian wanita. Warga kemudian, menghungi pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku.

Kapolsek Wara Utara, Iptu Patobun mengatakan, usai mendapatkan laporan dari warga, pihaknya menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

“Kami terima laporan, jika ada aksi pencurian pakaian wanita, setelah itu piket bersama Unit Patroli langsung menuju TKP dan membawa pria yang diamankan warga,” katanya kepada wartawan, Rabu (11/3/2020).

Lebih jauh, dia mengatakan jika saat melakukan aksinya, sasaran utama Jufri pakaian dalam dan jilbab yang ada di jemuran warga di sekitar lokasi.

Curiannya tersebut, kemudian dijual kepada salah seorang temannya. “Sasaran pencurian adalah pakaian wanita berdasarkan pesanan temannya karena akan dijual kembali,” ujar Patobun.

Dihadapan penyidik, Jufri mengaku jika dirinya telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali, di sejumlah lokasi berbeda yang ada di Kota Palopo.

“Sudah 3 kali melakukan perbuatan yang sama, di wilayah sekitar Kelurahan Balandai dengan menyasar rumah kos atau kontrakan,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berbagai jenis pakaian wanita, pakaian dalam, dan luar. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Wara Utara, Kota Palopo, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Sya)

ADVERTISEMENT