Besse, Pejabat Palopo Ini Adukan Judas Amir ke Panwaslu… Tapi Laporannya Tak Cukup Bukti

5377
Surat Panwaslu Palopo
Surat Panwaslu Palopo
ADVERTISEMENT

PALOPO–Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Palopo tidak menindaklanjuti laporan salah seorang kepala bidang (Kabid) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo, Besse terhadap incumbent di Pilkada Palopo, HM Judas Amir.

Besse melaporkan HM Judas Amir selaku Calon Walikota Palopo, terkait dugaan ujaran kebencian, di mana dalam rekaman video saat kampanye di slaah satu wilayah di Kota Palopo, Judas Amir menyebutkan bahwa belum beberapa bulan dirinya cuti sebagai walikota, sudah ada laporan adanya pungli di salah satu SKPD, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

Laporan Besse tersebut ditindaklanjuti Panwaslu Kota Palopo. Namun, sesuai hasil kajian Panwaslu bersama tim Gakkumdu Kota Palopo, laporan Besse tersebut tidak bisa ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.

Sesuai surat pemberitahuan status laporan yang diterbitkan Panwaslu Kota Palopo per tanggal 20 Mei 2018, laporan Besse tersebut tidak dapat ditindaklanjuti karena berbagai pertimbangan, di antaranya tidak memenuhi syarat formil pelaporan.

ADVERTISEMENT

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Panwaslu Palopo, Syafruddin Jalal disebutkan, laporan Besse tersebut, sesuai hasil kajian bersama Panwaslu dan tim Gakkumdu tidak dapat ditindaklanjuti. “Iya, sudah ada keputusannya,” kata Syafruddin Jalal. (ani)

ADVERTISEMENT