167 P3K Guru Dilantik Walikota Palopo, Judas Amir : Hak dan Kewajibannya Sama dengan ASN

249
Walikota Palopo, HM Judas Amir menyerahkan Surat Keputusan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Formasi Tahun 2021, Pemerintah Kota Palopo (04/11/2022) di ruang Ratona Kantor Walikota Palopo. (Foto : Dok. Pemkot Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir menyerahkan Surat Keputusan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Formasi Tahun 2021, Pemerintah Kota Palopo (04/11/2022) di ruang Ratona Kantor Walikota Palopo.

Kepala BKPSDM H Farid Kasim Judas (FKJ) dalam laporannya menyebutkan bahwa PPPK yang menerima SK pada adalah P3K guru formasi tahun 2021.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 167 orang yang terdiri atas 158 orang Guru SD yang tersebar di 50 Sekolah Dasar Negeri, dan P3K guru SMP sebanyak 9 orang yang tersebar di 6 Sekolah Menengah Pertama Negeri di lingkungan Pemerintah Kota Palopo.

“Perlu saya sampaikan yang dimaksud dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan Perjanjian Kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas Pemerintahan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itu pula FKJ menyampaikan bahwa masa Kerja P3K yaitu paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun serta dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan masing-masing Instansi Daerah.

Walikota Palopo, HM Judas Amir dalam sambutannya menjelaskan bahwa PPPK juga adalah perangkat negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama.

“Saudara-saudara sekalian merupakan bagian dari aparatur sipil negara yang memiliki hak sama dengan Pegawai Negeri Sipil, tentu saudara juga memiliki kewajiban yang saya harapkan kalian melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Lakukan secara profesional berusaha untuk mencapai target kinerja serta mematuhi aturan disiplin dan kode etik sebagai seorang Aparatur Sipil Negara,” kata Judas Amir.

“Disini diperlukan integritas dan moral yang baik dalam mendidik maupun dalam kehidupan bermasyarakat karena kalian akan dicontoh oleh anak-anak didik kalian dan dilihat oleh masyarakat,” lanjutnya.

“Pikiran harus diletakkan pada tempatnya, jika ada yang bermain di luar aturan, apa lagi sampai mengeluarkan uang untuk membayar menjadi ASN, mohon maaf anda langsung dikeluarkan,” sambungnya.

“Tidak semua orang bisa jadi guru, tidak semua pegawai bisa jadi guru. Akan tetapi semua pekerjaan bisa di kerjakan oleh guru,” pungkasnya.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP dan Kepala perangkat daerah lainnya. (rls)

ADVERTISEMENT