LUWU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu mulai menyortir dan melipat surat suara, Selasa (5/6). Para pegawai terlihat melipat surat suara dengan hati-hati dan memisahkan yang rusak di aula KPU Luwu.
Komisioner KPU Luwu Suaib menjelaskan, surat suara yang dicetak sesuai jumlah DPT.
“Yang dicetak sudah sesuai ketentuan 2,5 persen dari DPT, jadi jumlah surat suara x 2,5 persen, kalau ada rusak nanti kita buat berita acaranya untuk dibuat gantinya,” ungkap Suaib.
Meskipun sudah dilakukan pernyortiran sejak Senin tanggal 4 Mei lalu di gudang KPU, namun pihak penyelenggara belum dapat memastikan surat suara yang rusak.
Data dari KPU Luwu menyebut total surat suara yang ada di KPU Luwu sebanyak 256.768 lembar. Terdapat 254.768 surat suara yang ada. Kemudian 2.000 surat suara tambahan. Botol tinta sebanyak 9.850 botol.
Dijelaskan Suaib bahwa biaya pelipatan untuk surat suara senilai Rp 300 rupiah perlembar, sehingga perseribunya Rp 300 ribu rupiah. Terlihat yang melakukan pelipatan para staf KPU itu sendiri. (eca/liq)