3 Tahun Proyek Apartemen Ikan Terbengkalai, Kadis KPP Luwu Timur: Kita Tidak Terkait

728
ADVERTISEMENT

Malili – Proyek apartemen ikan dari Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) yang bersumber dari CSR PT. Vale Indonesia yang disinyalir terbengkalai mendapat tanggapan dari Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan (KPP) Luwu Timur.

Terkait dengan proyek senilai Rp 2 Miliar itu, Kadis Perikanan Luwu Timur, Salim mengatakan jika Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tidak terlibat dalam pembangunan apartemen ikan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Apartemen itu bukan kita yang punya. Saya kurang tau juga yang jelas bukan dari Dinas itukan CSR dari Vale,” kata Salim, Minggu (4/7/2021).

Salim menjelaskan jika kewenangan terkait dengan pembagunan apartemen ikan merupakan ranah Pemerintah Provinsi.

ADVERTISEMENT

“Persoalan di laut itu bukan kewenangan kita Pemkab Luwu Timur. Di laut itu kewenangan provinsi. Kita tidak terkait dengan itu,” tambah Kadis Kelautan, Perikanan dan Pangan .

Dari informasi yang dihimpun, apartemen ikan yang berada di dua tempat berlokasi di Pelabuhan Waru-waru Lampia dan Pelabuhan Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur telah terbengkalai sejak 3 tahun lalu.

Sementara itu berdasarkan hasil investigasi Pospera Lutim kalau proyek itu sudah dinyatakan rampung sebagaimana laporan pelaksana ke PT. Vale.

“Pelaksana proyek ini sudah dia laporkan ke PT. Vale kalau sudah rampung, tetapi faktanya belum selesai,” ungkap Ketua Pospera Kecamatan Malili, Indra Firdaus.

Indra, apartemen ikan ini baru sekitar 120 unit lebih yang dibuang ke laut, tetapi itu pun belum disusun sesuai RAB.

Sisanya sekitar 160 unit apartemen ikan masih dibiarkan tergeletak dan terbengkalai di dua tempat, sambungnya lagi.

Alasan yang kami temukan dilapangan kenapa proyek ini dibiarkan terbengkalai karena dana kegiatan itu dikabarkan sudah habis.

“Ini yang menjadi pertanyaan besar kok’ dananya sudah habis sementara pekerjaan belum rampung. Kemana dana tersebut mengalir,” kata Indra.

Hal-hal seperti ini lah yang sangat merugikan masyarakat. Dan perlu diketahui kalau proyek ini merupakan CSR yang dikhususkan buat masyarakat pemberdayaan PT. Vale, tegasnya.

Olehnya itu, kami minta pihak PT. Vale menginvestigasi persoalan ini sekaligus melaporkan ke penegak hukum, imbuhnya.

“PT. Vale jangan diam dalam persoalan ini, kalau diam tentu menjadi tanda tanya besar, ada apa dengan PT. Vale yang memilih bungkam,” tandas Indra.

Ditambahkannya, kenapa kami minta persoalan ini dibuka, agar supaya masyarakat tahu siapa yang bermain dibalik persoalan ini.

(Rah)

ADVERTISEMENT