4 Fraksi Tak Restui Gedung DPRD Palopo Dipindahkan, Padahal Dinilai Rawan dan Tidak Representatif Lagi

481
Nampak gedung DPRD Palopo yang hancur akibat chaos demo Omnibus Law beberapa waktu lalu
ADVERTISEMENT

PALOPO–Baru kali ini para Wakil Rakyat kota Palopo kompak menolak program yang disampaikan Pemerintah Kota Palopo. Apalagi program tersebut bersentuhan langsung dan untuk kepentingan para wakil rakyat itu sendiri, agar dalam menjalankan tugasnya dapat lebih nyaman, representatif dengan fasilitas yang lebih mentereng. Waduh!

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih itu pada Rabu (25/11) yang dihadiri pula Walikota Palopo HM Judas Amir dan beberapa kepala Perangkat Daerah tidak menemui kata sepakat. Sementara kehadiran anggota DPRD sebelum Paripurna dibuka sebanyak 17 orang dari total 25 orang anggota wakil wakyat itu.

Bayangkan. Dari lima fraksi yang ada di DPRD Palopo, empat diantaranya menyatakan menolak pembangunan baru Kantor DPRD Palopo, yang rencananya memiliki 4 opsi itu.

Fraksi yang menyetujui hanyalah NasDem, sedangkan yang tak setuju adalah fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat dan fraksi gabungan Gerindra.

ADVERTISEMENT

Empat opsi lokasi pembangunan gedung wakil rakyat yang baru itu adalah, pertama, rencananya dipindah dari kantor lama yang dekat dengan kantor Walikota Palopo ke lokasi baru, yakni di eks RS Kusta Kalang-kalang, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Opsi kedua, pindah ke lokasi Jalan Lingkar, dekat kampus IAIN Palopo.
Ketiga, pindah ke Jalan Imam Bonjol, eks kantor lama UPT Bina Marga Provinsi Sulsel.

Dan opsi keempat di kantor saat ini, yakni di Jalan Andi Baso Rahim, kawasan Lapangan Pancasila yang padat penduduk, yang konon akan ditata ulang dan bakal dibongkar sementara waktu.

ADVERTISEMENT

Penolakan usulan proyek pembangunan kantor legislatif itu disampaikan dalam agenda pandangan fraksi DPRD Palopo, terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2021, yang dibacakan legislator PPP, Muh Mahdi, pada Rabu malam, 25 November 2020, sekira pukul 20.30 Wita kemarin.

Muh Mahdi dalam pandangan 5 fraksi yang ia bacakan mengatakan, alasan pemindahan (gedung) belum bisa diterima karena menurutnya kondisinya masih cukup representatif, dan hanya butuh sedikit pekerjaan rehab.

“Alasannya, kantor DPRD yang sekarang masih sangat layak untuk ditempati hanya butuh rehabilitasi,” ucap Mahdi, yang merupakan legislator muda PPP.

Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem, Dahri Suli yang merupakan legislator PKB kepada Koran Seruya Kamis (26/11/2020) mengatakan, Fraksi NasDem memiliki alasan rasional sehingga mendukung rencana pemerintah kota Palopo itu.

“Kami tidak asal menolak dan juga tidak asal menerima. Fraksi NasDem setelah mempelajari dengan seksama mendukung rencana Pemindahan Gedung DPRD ke lokasi yang baru dengan berbagai argumentasi objektif dan sangat rasional, ini yang mustinya dipahami,” tutur legislator senior asal PKB yang bergabung di Fraksi NasDem DPRD Palopo itu.

BACA JUGA: Cerdas! Legislator PKB Ini Ungkap Alasan Rasional Mengapa Gedung DPRD Palopo Harus “PinLok”

Setelah pandangan fraksi-fraksi dibacakan oleh Badan Anggaran, ketua DPRD meminta rapat paripurna diskorsing selama 20 menit untuk melakukan lobi kembali.

Namun usai skorsing, Walikota beserta kepala OPD justru lebih memilih walkout. Orang nomor satu di kota Palopo itu meninggalkan acara rapat paripurna, padahal sejatinya rapat tersebut belum ditutup resmi.

Sampai larut malam tadi, belum ada titik temu antara pihak eksekutif dan legislatif terkait masalah KUA-PPAS.

Rencananya, rapat paripurna DPRD terhadap KUA PPAS APBD Palopo TA 2021, akan kembali dilanjutkan Kamis 26 November 2020, hanya saja saat dikonfirmasi ulang di Bagian Persidangan, jadwal tersebut masih sementara digodok. (iys)

ADVERTISEMENT