400-an Pelapak Mendaftar Berjualan di Lapangan Pancasila Palopo, Tapi…

3798
Suasana keramaian di Lapangan Pancasila Kota Palopo
ADVERTISEMENT

PALOPO–Sejak masa pandemi virus Corona atau Covid-19, Lapangan Pancasila, Kota Palopo, disterilkan dari pedagang sehingga setiap malam tidak ada aktivitas masyarakat berjualan di sana.

Namun, dalam waktu dekat, Pemkot Palopo akan mengijinkan kembali para pelapak yang selama ini mengais rejeki di Lapangan Pancasila untuk kembali berjualan seperti sediakala.

ADVERTISEMENT

Tetapi, aktivitas jual beli berbagai kuliner di kawasan Lapangan Pancasila akan mengikuti protokol kesehatan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Palopo, Zulkifly Halid mengakui, dalam waktu dekat pelapak akan diijinkan berjualan kembali di sana.

ADVERTISEMENT

“Pengelola Lapangan Pancasila sudah mengatur jarak berjualan pelapak dengan cara membuat garis berjarak sehingga ada jarak antara satu pedagang dengan pedagang lainnya sesuai protokol kesehatan,” kata Zulkifly kepada KORAN SERUYA, Kamis (11/6/2020).

Selain itu, kata Zulkifly, pedagang nantinya akan diwajibkan mengenakan masker, menyiapkan tempat cuci tangan.

“Pedagang akan diatur baik dan kita berharap para pedagang siap mengikuti anjuran pemerintah menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas,” katanya.

Sementara itu, penanggung jawab pengelolaan Lapangan Pancasila, Makmur menambahkan, jika pihaknya hanya akan mengakomodir sebanyak 350 pelapak saja untuk berjualan di Lapangan Pancasila.

Makmur menjelaskan, jika saat ini pihaknya telah menerima sebanyak 400 lebih pendaftar yang mendaftarkan lapak mereka untuk berjualan ditengah pandemi Covid-19.

“Kita akan lakukan seleksi untuk para pelapak yang nantinya akan berjualan, kita juga akan memprioritaskan para pedagang lama,” katanya.

Tidak hanya itu, Makmur juga mengatakan jika pihaknya akan melakukan penertiban kepada sejumlah pelapak yang berjualan lebih dari satu tempat.

“Kita hanya ijinkan berjualan di satu tempat saja, makanya, warga yang ingin berjualan harus menyerahkan foto copy KTP, foto, dan kartu keluarga untuk identifikasi pedagang,” pungkas Makmur. (Iys)

ADVERTISEMENT