PALOPO — Sebanyak 42 warga Palopo ‘berebut’ kendaraan dinas milik pemkot Palopo, Rabu (28/11/18) di auditorium Saokotae Palopo.
Perebutan kendaraan roda dua dan roda empat itu melalui lelang yang dilaksanakan Pemkot Palopo melalui BPKAD Palopo bekerjasama dengan KPKNL Palopo.
Kepala BPKAD Palopo, Hamzah Jalante mengatakan lelang terbuka ini sudah dua kali dilakukan pemkot bekerjasama dengan KPKNL sesuai dengan peraturang perundang-undangan.
“Ini kedua kalinya. Saya mendengar, daerah lain dalam wilayah kerja KPKNL Palopo akan melakukan studi banding ke Palopo terkait ini,” katanya.
Kata Hamzah, permendagri sebelumnya tidak membuka ruang kepada publik untuk lelang, hanya dilakukan dum. “Sekarang dibuka secara transparan dan bisa diikuti siapa saja. Namanya lelang, siapa paling tinggi penawarannya maka dia yang akan memiliki,” sebut Hamzah.
Hamzah merincikan, total kendaraan dinas yang dilelang sebanyak 42 unit terdiri dari 15 roda empat dan 27 roda dua. Pelelangan ini kata dia dalam rangka tertib kelola barang.
“Ada barangnya tapi tidak bisa difungsikan dengan baik, makanya dilelang. Terimakasih kepada peserta lelang yang telah bersedia mengikuti,” katanya lagi.
Ia berharap, melalui lelang bisa menghadirkan harga yang wajar. “Sebelum lelang, kita juga sudah lakukan perhitungan secara profesional terhadap barang ini. Kita gandeng kantor jasa penilaian publik. Mereka yang menghitung secara cermat, secara profesional berapa harga kendaraan lelang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala KPKNL Palopo, Bula Taralesa berharap melalui lelang ini terbentuk harga yang menguntungkan kedua belah pihak. “Mudah-mudahan peserta bisa memahami dan mengikuti aturan main,” harapnya. (asm)