JAKARTA–Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol M Iqbal, Rabu (28/4/2021) menyampaikan, sebanyak lima anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua
tewas dalam baku tembak dengan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi.
Insiden baku tembak terjadi selama dua hari Minggu dan Senin 25-26 Mei 2021, sekira pukul 08.00 WIT di sekitar Markas KKB Lumawi, Kampung Makki, Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.
“Sebanyak 5 angggota KKB yang Tewas ditembak oleh Satgas Nemangkawi berasal dari kelompok Lekagak Telenggen,” kata Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol M Iqbal.
Ditegaskan Kombes Iqbal, hingga saat ini, pasukan TNI-Polri tergabung dalam Satgas nemangkawi masih terus melakukan pengejaran kelompok Kriminal yang masih bersembunyi di lokasi tersebut. “Tidak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata di tanah Papua maupun di seluruh pelosok tanah air,” katanya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta para anggota Polri yang bertugas di Papua tidak mengendurkan semangat juang. Jenderal Sigit menegaskan negara tidak boleh kalah oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).
“Dalam kesempatan ini, tentunya saya terus memberikan motivasi kepada seluruh anggota yang melaksanakan tugas di Papua untuk terus bersemangat, tidak boleh kendur atas peristiwa yang terjadi,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Sigit menuturkan ulah KKB di Papua tidak hanya merenggut nyawa personel Polri ataupun TNI, tapi juga masyarakat. Kapolri memerintahkan jajarannya terus mengejar KKB di Papua.
“Kita semua tahu bahwa korban dari KKB tidak hanya anggota TNI-Polri, namun juga masyarakat sipil, seperti guru, pendeta, tukang ojek, anak-anak sekolah. Kemudian asrama sekolah yang dirusak, perusakan juga, perumahan-perumahan milik masyarakat,” sebut Sigit.
“Oleh karena itu, saya perintahkan kepada seluruh anggota satgas yang bertugas terus lakukan pengejaran terhadap KKB yang ada di Papua. Terus berjuang. Negara tidak boleh kalah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sigit meminta jajarannya di Papua melakukan upaya terbaik. Mantan Kabareskrim itu berjanji akan memberikan dukungan penuh demi penegakan hukum di Papua. “Lakukan perjuangan, lakukan langkah terbaik yang bisa Saudara-saudara semua laksanakan, dan kami seluruh pimpinan Polri dan seluruh jajaran yang ada di Polri siap untuk men-support apapun yang diperlukan dalam rangka melakukan penegakan hukum di Papua,” ucap Sigit.
Di tengah kian gencarnya operasi TNI-Polri di Papua, sebuah surat dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) beredar luas di media sosial. Dalam surat yang ditandatangani Penanggung Jawab Politik OPM-TPNPB, Ketua Umum Jeffrey Bomanak, OPM meminta untuk berunding dengan pemerintah Indonesia.
Surat ini diduga merespons perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha yang gugur ditembak KKB di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4/2021) lalu.
Surat OPM itu menyebutkan tiga poin. Pertama, OPM secara terbuka dan bertanggung jawab terhadap perang TPNB di wilayah Papua.
“Pertama, OPM sebagai organisasi induk perjuangan bangsa Papua untuk kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Papua secara terbuka dan bertanggung jawab terhadap perang TPNB di seluruh teritorial West Papua,” demikian isi poin pertama surat tersebut.
Dalam poin kedua, OPM mengatakan, konflik bersenjata antara TPNB OPM melawan TNI Polri hanya dapat diselesaikan melalui perundingan. OPM yang mengakui bertanggung jawab atas kondisi yang terjadi di Papua mengatakan, Presiden Indonesia Jokowi telah menginstruksikan operasi militer di Papua dan dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
“Konflik bersenjata antara TPNB OPM melawan TNI Polri hanya dapat diselesaikan melalui perundingan yang bermartabat dan demokratik berdasarkan ketentuan dan aturan internasional oleh kedua aktor utama OPM dan NeKRI, maka itu Presiden RI dan Ketua DPR RI tidak boleh instruksikan TNI-Polri melakukan operasi militer di West Papua. Hal tersebut merupakan pelanggaran konstitusi dan pelanggaran HAM berat oleh NKRI bagi bangsa Papua.
Pada poin ketiga, OPM meminta kepada gubernur Papua dan Papua Barat, DPR, seluruh bupati, Dewan Gereja Papua, mengeluarkan statement politik terkait perintah Jokowi. Selanjutnya, OPM meminta mereka juga untuk menekan pemerintahan RI.
“Disampaikan kepada gubernur Papua dan Papua Barat, DPRP, MPRP, dan seluruh bupati-bupati, dan organisasi sipil perjuangan bangsa Papua, Dewan Gereja Papua, seluruh lembaga kemanusiaan di Papua secara bersama dapat mengeluarkan statement politik untuk menolak invasi militer dan operasi militer TNI-Polri ke Papua. Selanjutnya semua pihak untuk menekan pemerintahan RI secara demokratik dapat berunding bersama OPM sebagai penanggung jawab politik aktor utama konflik di Tanah Papua,” bunyi surat OPM tersebut.
“Konflik bersenjata hanya dapat diselesaikan melalui perundingan internasional yang demokratik dan bermartabat antara kedua aktor utama, yaitu OPM dan NKRI,” kata OPM kembali dalam surat tersebut.
Di akhir surat tersebut, OPM meminta pemerintah RI dan seluruh masyarakat Papua memperhatikan tiga poin permintaan mereka. “Dikeluarkan pada tanggal 27 April 2021 dari Kantor Pusat Perjuangan Bangsa Papua Markas Besar OPM TPNPB Victoria,” kata Bomanak Jeffrey. (***)