6 Fraksi di DPRD Palopo Setujui Hasil Pembahasan Banggar

1408
ADVERTISEMENT

PALOPO — Sebanyak 6 fraksi yang ada di DPRD Palopo masing-masing Golkar, Gerindra, Demokrat, PDIP, PKB dan fraksi Gabungan setuju terhadap laporan hasil pembahasan banggar terkait KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2018, Jumat (31/8/18).

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna dalam rangka pendapat fraksi terhadap laporan hasil pembahasan yang disampaikan banggar sehari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Pembacaan nota kesepakatan laporan hasil pembahasan juga langsung dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Amirullah Yuni menyampaikan dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD), diperlukan kebijakan umum perubahan APBD yang disepakati bersama antara DPRD Kota Palopo dengan Pemerintah Kota Palopo untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kota Palopo Tahun anggaran 2018.

Sementara itu, Pj Walikota Palopo Andi Arwin Azis menyampaikan bahwa menyimak lebih jauh dinamika yang berkembang dalam pembahasan rancangan kebijakan umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan tahun anggaran 2018 sehingga sampai pada penetapannya hari ini.

ADVERTISEMENT

” Saya menilai bahwa kebersamaan dan komitmen selama ini terbangun dengan baik antara pemerintah Kota Palopo dengan DPRD terhadap hal substantif yang termuat di dalamnya dalam pemenuhan visi misi pemerintah serta beberapa agenda pokok nasional yang menjadi isu strategis,” ucapnya

Selanjutnya adapun secara umum kebijakan umum anggaran perubahan TA 2018 dapat di gambarkan sebagai berikut.

Perkiraan besaran target pendapatan daerah pada TA 2018 mengalami peningkatan sebesar Rp.10,76 Milyar atau sebesar 7,42% dari APBD pokok Rp.145,21 Milyar sehingga menjadi sebesar Rp. 155,98 Milyar pada perubahan APBD. Hal ini ditentukan setelah memperhitungkan beberapa pendapatan yang bersumber dari BLUD RSUD, JKN Puskesmas, Peningkatan beberapa target retribusi perangkat daerah, penerimaan bantuan keuangan dari provinsi, pengelolaan kekayaan daerah serta bagi hasil pajak. (hms/asm)

ADVERTISEMENT