Tindaklanjuti Tuntutan Warga Battang, Komisi II DPRD Palopo Panggil Diskominfo

209
Komisi II DPRD Palopo - Diskominfo Palopo
ADVERTISEMENT

-Blankspot Telekomunikasi Masih Tersisa di Tiga Titik

PALOPO–Menindaklanjuti unjukrasa Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Ba’tan (IPPMAB) hari Senin lalu (27/1), Komisi II DPRD Palopo melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kota Palopo, Kamis 30 Januari 2020.

ADVERTISEMENT

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Palopo, Budirani Ratu dan dihadiri anggota komisi II lainnya, diantaranya Herawati Masdin, Cendrana Saputra, Ely Niang, H. Harisal A Latif dan H. Zubir Surasman. Sedangkan dari pihak Diskominfo Palopo, hadir Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Teknologi Informasi, Ilham Tahang dan jajaran Diskominfo lainnya.

Dalam pertemuan ini, Komisi II mempertanyakan sikap dan langkah yang akan dilakukan pihak Diskominfo terkait tuntutan warga Ba’tan dalam aksi unjukrasa awal pekan lalu, khususnya soal masih adanya daerah blankspot jaringan seluler (telekomunikasi) di daerah perbukitan dan pegunungan di kawasan kecamatan Wara Barat itu.

ADVERTISEMENT

Ilham Tahang yang mewakili Kadis Kominfo Baso Akhmad, mengatakan, pihaknya sudah pernah mengajukan proposal pengadaan menara telekomunikasi dua tahun lalu ke Kominfo Pusat, hanya saja, kata Ilham, proposal tersebut harus mendapat persetujuan Pemprov, sehingga upaya tersebut mentah.

“Kami sudah ajukan proposal ke Kementerian Kominfo di Jakarta, dua tahun lalu, hanya saja saat itu, ada aturan yang mewajibkan kami untuk mendapatkan pengesahan atau persetujuan pihak Provinsi, dengan adanya tuntutan warga Battang dan Battang Barat, kami akan ajukan kembali Proposal Menara Telekomunikasi tersebut, tentunya dengan lampiran surat rekomendasi dari DPRD Palopo,” terang Ilham.

Saat ini, diketahui, ada 102 menara di kota Palopo yang masuk dalam pengawasan Diskominfo Palopo, dimana ada 9 hingga 11 perusahaan selaku operator dari menara-menara tersebut, imbuh dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Palopo, Budirani Ratu dalam kesempatan yang sama, meminta agar Dinas Kominfo Palopo mengupayakan agar menara telekomunikasi di tiga titik di kota Palopo yang masih blankspot untuk segera diupayakan, mengingat, semua warga di kota Palopo memiliki hak yang sama untuk mendapatkan sarana dan prasarana serta layanan telekomunikasi.

“Layanan telekomunikasi ini tujuannya mencerdaskan kehidupan masyarakat melalui akses informasi dan menjadi sarana pendidikan, kami dalam hal ini Komisi II DPRD Palopo kalau diperlukan kita bisa duduk bersama dengan pihak Provinsi, kapan saja kami siap, mari kita kawal sama-sama,” ucap Budirani.

Anggota komisi II lainnya, Cendrana Saputra serta Harisal A Latif, menambahkan, tidak semua jaringan seluler bisa menjangkau kota Palopo, dengan adanya blankspot ini khususnya di kawasan lembah dan pegunungan, kata mereka, harusnya Dinas Kominfo dapat membuka keterisolasian tersebut, dengan menciptakan terobosan dan bekerjasama dengan pihak Provider, agar ada stasiun relay bagi perusahaan telekomunikasi di daerah pegunungan itu, memanfaatkan Base Transceiver Station atau BTS yang sudah ada.

Baca Juga: Viral! Virus Corona Menyebar Via Ponsel Xiaomi, Ini Penjelasan Para Pakar

“Protelindo punya menara BTS di daerah tersebut, mengapa tidak itu saja yang diajak bekerjasama, dengan memasang stasiun-stasiun relay, untuk memperlebar jangkauan sinyal, pada daerah blankspot,” kata Cendrana, legislator muda Demokrat.

“Informasi itu harus bisa dinikmati dan diperoleh semua masyarakat, tidak boleh ada daerah blankspot, aspirasi masyarakat di kelurahan Battang dan Battang Barat harus kita tindaklanjuti,” timpal Harisal A Latif.

Herawati Masdin, yang ikut dalam rapat ini meminta agar Kominfo Palopo segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Komisi II DPRD Palopo pada hari ini, agar solusi terkait kendala jaringan telekomunikasi di daerah terpencil, bisa segera terpecahkan.

Untuk diketahui, tiga daerah blankspot di kota Palopo, selain di kawasan Battang Barat juga di kawasan Siguntu Latuppa, serta Peta Minjana Kecamatan Sendana, kota Palopo. (iys)

ADVERTISEMENT