Bukan Hanya Sekretaris, Mulai Tahun Depan Bendahara RT/RW Juga Ikut Digaji Pemkot Palopo, Segini Jumlahnya

11210
Muh Mahdi Al Habsyi, legislator muda PPP yang juga Sekretaris Komisi 1 DPRD Palopo
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM — Tiga Komisi di DPRD Palopo sejak empat hari terakhir ini intens melakukan rapat di ruang kerjanya masing-masing bersama Perangkat Daerah (PD) Pemerintah Kota Palopo sejak Rabu 4 Agustus 2021 lalu.

Sebanyak 40 perangkat daerah diundang hadir untuk memaparkan anggaran dan kegiatan mereka selama tahun anggaran 2022 mendatang dalam rapat rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Komisi 1, Muhammad Mahdi Alhabsyi saat ditemui Sabtu siang (7/8) kemarin mengatakan, pihak eksekutif dan legislatif sesuai ketentuan memang wajib membahas soal fiskal dan menetapkannya lewat rancangan APBD setiap tahunnya dari hasil pembahasan KUA-PPAS tersebut.

Yang menarik, ketika rapat dengan Kabag Pemerintahan Pemkot Palopo adalah soal insentif Bendahara RT yang mulai tahun 2022 nanti masuk penganggaran di APBD Pokok, dimana sebelumnya Sekretaris RT diketahui sudah mulai terima honor sejak tahun anggaran 2021 tahun ini.

ADVERTISEMENT

“Tahun 2021 baru Sekretaris yang dibayar gaji atau insentifnya, tahun depan Bendahara RT juga sudah mulai dibayar, jumlahnya Rp50 ribu perbulan per orang,” jelas Mahdi.

Legislator PPP itu mencatat, ada sebanyak 739 RT dan 247 RW serta 48 LPMK di kota berjuluk Kota Idaman yang terkenal dengan kapurung parede-nya ini.

“Kalau kami kalkulasi, ada sebanyak 986 jumlah RT dan RW keseluruhan di kota Palopo, jika insentif Bendahara RT per bulan Rp50 ribu dana yang dialokasikan adalah Rp600 ribu per tahun per 1 orang. Dikali 986 RT/RW anggaran yang dialokasikan sebesar Rp591.600. Ditambah Sekretaris RT/RW maka sisa dikali dua, hasilnya Rp1.183.200.000,” papar Mahdi.

Komisi 1 berharap dengan pemberian honorarium ini, kinerja perangkat kelurahan yakni RT/RW semakin baik terutama dalam hal pendataan warga miskin penerima PKH dan beras Raskin yang semakin akurat dalam melayani dan mencatat kebutuhan warganya, terlebih di masa Pandemi Covid-19.

“Kita minta RT/RW tidak ada alasan lagi untuk malas mendata warganya, sebab semua sudah digaji meski nilainya tak seberapa, khususnya dalam melayani warga dalam urusan data bagi bantuan sosial PKH beras raskin dan sebagainya, supaya tak ada lagi yang merasa belum terdata dengan baik,” pintanya.

(*) 

ADVERTISEMENT