Tuntaskan Masalah Aset Eks Pemkab Luwu, Koordinasi dengan Kejari Palopo

359
ADVERTISEMENT

PALOPO–Sejumlah aset kota Palopo yang telah diserahkan dari Pemerintah Kabupaten Luwu, 16 Agustus tahun lalu ternyata belum tuntas sepenuhnya.

Hal ini terlihat saat kegiatan koordinasi Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, Senin 24 Februari 2020 kemarin di ruang rapat Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.

ADVERTISEMENT

Koordinasi ini dimaksud untuk menempuh jalur hukum, bilamana upaya persuasif gagal dilakukan.

Disampaikan Kepala BPKAD Palopo, Samil Ilyas melalui Kepala Bidang Aset BPKAD, Supiati, saat ditemui Kamis 27 Februari 2020 di ruang kerjanya, ia katakan, jika upaya-upaya persuasif masih terus dilakukan agar masalah aset yang menjadi tugasnya bisa secepatnya terselesaikan dengan baik.

ADVERTISEMENT
Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 4 sertifikat aset Pemkab Luwu ke Pemkot Palopo, 22 Oktober 2019 tahun lalu. (Foto: Ist)

“Kemarin kami sudah melalukan koordinasi dengan melibatkan beberapa unsur, diantaranya Kejaksaan Negeri Palopo serta Badan Pertanahan, untuk mengcluster perkembangan beberapa aset yang masih sementara dalam upaya penyelesaian,” jelas Supiati.

Selaku Pengacara Negara, lanjut Supiati, Kejari Palopo memberikan laporan perkembangan masalah dari 79 aset eks Pemkab Luwu yang kini menjadi aset Kota Palopo.

“Rapat koordinasi itu hanya memberi ekspose soal perkembangan beberapa aset yang masih sementara penyelesaian, dari 79 aset itu, kemudian 20 aset dan kini tersisa 4 aset yang progressnya semakin mengalami kemajuan, kita berharap masalah aset ini bisa secepatnya terselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya Kepala BPKAD Palopo, Samil Ilyas mengatakan, dari 79 aset yang diserahkan Pemkab Luwu atas mediasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebanyak 20 aset yang pernah bermasalah dalam hal ini telah dikuasai oleh orang lain/pihak ketiga. Kini, hanya tersisa 4 aset saja yang belum tuntas dan masih dalam upaya pengalihan.

“Dari 20 aset yang sempat bermasalah kini sisa 4 aset yang masih sementara dalam proses pengalihan, meskipun surat pengalihan dari Pemkab Luwu sudah ada. Diantara aset tersebut adalah Puspeta, Akper Sawerigading, dan Pesantren Putra.

Nantinya, setelah selesai pengalihan, kami fokus menata aset termasuk dokumennya, yang belum ada sertifikatnya, kita sertifikatkan atas nama Pemkot Palopo, terang Samil ketika penandatangan berita acara penyerahan 79 aset Pemkab Luwu senilai 42,925 Miliar ke Pemkot Palopo tahun lalu.

Diketahui, Berita Acara saat itu ditandatangani Bupati Luwu, Drs. H. Basmin Mattayang M.Pd. dan Walikota Palopo, Drs. H.M. Judas Amir, MH. disaksikan Koordinator wilayah, KPK, H. Ardiansyah Nasution, Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Perwakilan Sulawesi Selatan, Ibu Linda, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo Nur Yalamlan Cayana, SH, MH, Kepala BPN Kota Palopo, dan Sekda Kota Palopo, H. Jamaluddin SH MH saat itu,  Pj. Sekda Luwu, Drs.H. Ridwan Tumbalolo, M.Si. Inspektur Kota Palopo, Kepala BPKAD Kota Palopo Samil Ilyas, dan Kepala DPKAD Luwu, Rahimullah. (iys)
ADVERTISEMENT