Kakek Cabul yang Garap Cucu Tirinya di Bua Diamankan Polisi

780
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA–Polsek Bua dipimpin langsung Kapolsek IPTU Hasdin, S.Sos, M.H, berhasil membekuk SP (53), petani asal dusun Salupatani, desa Padang Kalua, Bua dalam perkara persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Kamis (16/04/20) sore.

SP dilaporkan ke Polisi lantaran tega mencabuli cucu tirinya sendiri, GA (9), pada Kamis siang (09/04/20) sepekan yang lalu di rumahnya.

ADVERTISEMENT

Kronologisnya, pada saat pelaku dan korban sama-sama sedang asyik nonton televisi di ruang tamu, SP kemudian mengajak GA masuk ke dalam kamar dengan modus hendak mengobatinya.

Di dalam kamar itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya.

ADVERTISEMENT

Saat dikonfirmasi oleh media, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, S.H, S.I.K membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan sudah kami amankan di Polsek,” singkat AKP Faisal. (Mat)

ADVERTISEMENT