PALOPO–Sedikitnya 370 orang warga binaan dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah tahun ini mendapatkan remisi khusus dari Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Palopo.
Dalam acara penyerahan remisi khusus tersebut, Minggu 24 Mei 2020, kemarin, Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Palopo, Indra Sofyan mengatakan, ada dua macam remisi yang menjadi hak Napi yakni remisi khusus untuk setiap Hari Raya Idulfitri dan Remisi Umum pada setiap tanggal 17 Agustus atau saat peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI.
“Hari ini sebagaimana lazimnya setiap tahun, di hari raya Idulfitri tahun ini juga, kami dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen Pemasyarakatan menerbitkan Surat Keputusan bagi Napi yang mendapat remisi khusus, tahun ini. Remisi diberikan kepada 370 Napi terbagi atas 2 tahap (gelombang),” terang Indra di sela-sela kegiatan tersebut.
Untuk tahap pertama, masih kata Kalapas, sebanyak 249 orang dulu yang menerima Remisi, sedangkan sisanya pada tahap kedua nanti, sehingga totalnya nanti mencapai 370 orang, imbuhnya.
“Rata-rata remisi ini diberikan berkisar 1 bulan masa pengurangan hukuman kepada semua Napi yang ada SK-nya, yang menerima remisi khusus Idulfitri,” tandas Indra.
Remisi khusus ini juga diberikan kepada seluruh Napi di semua Lapas se Nusantara, termasuk Lapas kelas IIA Palopo yang terletak di Batu kelurahan Mancani, tersebut.
Covid-19, Keluarga Napi Hanya Bisa Titip Makanan
Sementara itu, terkait aturan dalam masa Pandemi Coronavirus ini, Lapas Kelas IIA Palopo juga mengikuti protokol Covid-19 yakni khusus pembesuk atau keluarga Napi yang ingin datang membesuk dibatasi sehingga tak boleh ada kontak langsung antara Napi dan keluarganya.
“Mereka (para Napi) tak boleh bertemu langsung keluarganya, hanya bisa tatap muka lewat online, dan hanya bisa menitipkan makanan untuk mereka di Hari Raya Idulfitri ini, dan aturan ini sesuai petunjuk dari Pusat, dalam mewaspadai penyebaran Covid-19, kami sisa melaksanakan saja,” sebut Indra.
Selain itu, Indra Sofyan juga menyebut, kapasitas Lapas Kelas IIA Palopo saat ini kelebihan kapasitas sebanyak rata-rata 193,3% dimana kapasitas ideal hanya layak dihuni sekitar 395 orang Napi sedangkan saat ini jumlahnya sudah mencapai 758 orang. (iys)