Tok..Tok..Tok! LKPj Walikota Palopo Diterima DPRD, Sejumlah Rekomendasi Disampaikan

132
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Walikota Palopo HM Judas Amir menerima surat keputusan DPRD Kota Palopo terkait penetapan rekomendasi dewan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Palopo tahun 2019.

Rekomendasi itu diserahkan langsung ketua DPRD kota Palopo Hj. Nurhaenih, dalam sidang paripurna yang digelar Jumat, 5 Juni 2020 di ruang rapat paripurna.

ADVERTISEMENT

Dalam rapat paripurna itu, badan anggaran DPRD Palopo melalui pelapor Banggar, Baharman Supri, menyampaikan sejumlah rekomendasi dan usulan-usulan yang juga merupakan masukan fraksi-fraksi di DPRD.

Walikota dalam sambutannya tak lupa menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Palopo yang telah memberikan masukan dan koreksi yang baik bagi LKPJ yang telah disampaikan (eksekutif) seraya berharap semoga ked (kota Palopo) akan lebih baik lagi.

ADVERTISEMENT

Menurut walikota, catatan-catatan dalam bentuk rekomendasi yang disampikan DPRD Palopo adalah untuk kepentingan pembangunan daerah dalam mencapai dan melaksanakan tekad kota palopo yang aman dan sejahtera.

“karena kami menyadari rekomendasi itu merupakan wahana dalam evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah kota Palopo, dan itu akan menjadi acuan guna perbaikan pemerintah daerah ke depan”.

Paripurna ke-18 masa sidang ke-3 tahun 2020 ini dihadiri wakil walikota Palopo, sekretaris daerah, dan juga asisten Setda Palopo.

Pimpinan perangkat daerah juga mengikuti rapat paripurna tersebut melalui video conference. (hms/iys)

ADVERTISEMENT