RUU HIP Disinyalir Berbau Komunis, Wakil Rakyat Kota Palopo Nyatakan Sikap Dukung Penuh API Pancasila

448
Baharman Supri, Anggota DPRD Palopo saat menerima aspirasi dan pernyataan sikap kelompok API Pancasila yang meminta RUU Pancasila dikeluarkan dari Prolegnas DPR RI dan oknum pengusulnya diperiksa atas dasar makar, Rabu (8/7/2020). (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

PALOPO–Agenda DPRD Palopo pada Rabu siang kemarin (8/7/2020) diwarnai dengan penyerahan aspirasi dari kelompok masyarakat kota Palopo atas pro kontra tentang Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang akan digodok dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020 ini.

Lima poin yang menjadi pernyataan sikap dan tuntutan ‘Aliansi Penyelamat Ideologi Pancasila’ API Pancasila saat melakukan aksi unjuk rasa dan “Apel Siaga Ganyang Komunis” bersama ratusan massa yang datang mengepung gedung DPRD Palopo itu diterima para wakil rakyat yang diwakili oleh legislator senior Golkar, Baharman Supri.

ADVERTISEMENT

Baharman mengatakan, atas nama masyarakat kota Palopo di lembaga DPRD menerima aspirasi warga, juga sekalian ikut menolak RUU HIP tersebut. “Saya sudah katakan tadi bahwa ini atas nama rakyat kota Palopo melalui lembaga DPRD menerima aspirasi ini juga ikut sekalian menolak,” tegasnya.

Suasana jalannya aksi unjukrasa dari kelompok yang menamakan diri mereka API Pancasila sebelum menyerahkan 5 butir tuntutan kepada DPRD Palopo, Rabu (8/7/2020). (Foto: Ist)

Menariknya, Baharman yang merupakan anggota fraksi partai Golkar -salah satu fraksi di DPR RI yang ikut menandatangani pengajuan RUU HIP menjadi undang-undang- justru berani untuk menyatakan sikap yang berseberangan dengan policy partainya sendiri.

ADVERTISEMENT

“Kita tidak bicara partai di sini, kita bicara aspirasi masyarakat daerah kota Palopo. Dan DPRD Palopo ikut menolak, ini kita anggap sebagai aspirasi daerah, aspirasi masyarakat di kota Palopo, pernyataan ini akan segera kami fax kan ke Pusat,” katanya.

Selain Baharman ada empat orang anggota DPRD Palopo lainnya, yang juga ikut menerima para pengunjukrasa, yakni wakil rakyat asal partai Gerindra dan PPP.

Mereka bersama pengunjuk rasa bersepakat menandatangani pernyataan sikap untuk menolak RUU HIP.

Penolakan atas RUU HIP ini sendiri cukup menyita perhatian publik, karena hampir semua daerah di Tanah Air bergolak atas masuknya RUU yang diduga berbau komunis tersebut masuk dalam Prolegnas DPR RI.

Suasana penerimaan aspirasi rakyat di DPRD Palopo dimana beberapa elemen massa menyatakan sikap menolak RUU HIP yang dinilai melukai hati umat Islam Indonesia, Rabu (8/7/2020). (Foto: Ist)

Menurut masyarakat yang kontra, RUU HIP merupakan muara hadirnya kembali paham komunisme di Indonesia, dimana sejarah Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia yang kelam dinilai bisa bangkit kembali dan melukai perasaan umat Islam atas beberapa peristiwa memilukan di masa lalu, dimana sejumlah ulama pada tahun 1948 dan tujuh jenderal Angkatan Darat pada tahun 1965 silam ikut dibantai.

API Pancasila Palopo dalam 5 butir pernyataan sikapnya menegaskan, bahwa Pancasila sebagai dasar negara dan sumber segala sumber hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah sangat kuat dan berakar sehingga tak perlu lagi diutak atik oleh siapapun.

Untuk diketahui, sejumlah lembaga yang tergabung dalam aksi ini diantaranya DPW Front Pembela Islam (FPI) Luwu Raya, IKADI, REMES Nurul Falah, LSM Aspirasi, BEM IAIN, UMP, KAMMI Luwu Raya, Ipmal, Imwal, HMI MPO, IMM, Bikers Silaturahmi, BEM Fakultas Hukum Unanda, HMI Cab Palopo, HIKMA Lutra, Germapa, GAM Luwu Raya, dan Bikers Subuhan.(iys)

ADVERTISEMENT