Sosialisasikan Perwal ProKes, Kelurahan Songka Warsel Sasar Rumah Warga Pasangi Poster

253
ADVERTISEMENT

PALOPO–Menindaklanjuti arahan Walikota Palopo, HM Judas Amir, dan Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tingkat RT/RW, Pemerintah Kelurahan Songka, Rabu (5/8/2020), menyebarkan poster imbauan yang berisi pencegahan COVID-19.

“Poster imbauan itu kita tempel di rumah-rumah warga dan fasilitas publik seperti sekolah dan pasar hobby yang berada di wilayah Songka,” terang Sekretaris Lurah (Seklur) Songka, Abdillah SM.

ADVERTISEMENT

Poin himbauan Satgas Percepatan Percepatan COVID-19 tingkat RT/RW antara lain: melaporkan tamu yang datang dari daerah lain, menjaga jarak lebih dari 1 meter, mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker, tidak mengonsumsi narkoba dan minuman keras, menjaga anak tidak ikut balapan liar, dan membersihkan halaman rumah dan selokan.

Bagi warga yang tidak mentaati aturan itu akan dikenakan denda sesuai Perwal No: 10 tahun 2020 yang dikeluarkan walikota. Aksi sosialisasi Pemerintah Kelurahan Songka ini, diikuti Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat kelurahan, dan mahasiswa KKN UNHAS Makassar.(iys)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT