Luwu Utara–Pelaku pencurian di tenda pengungsian banjir bandang Luwu Utara di camp kampal, kelurahan Kappuna kecamatan Masamba akhirnya digelandang unit Resmob polres Luwu Utara, Kamis (1/10/2020).
Diketahui bahwa pelaku pencurian di Camp pengungsian korban banjir adalah Adrian Maulana Alias Dian Alias Baddiong (20) dia juga salah satu pengungsi korban banjir yang ada di tenda Camp kampal.
Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito melalui kasat Reskrim AKP H.Syamsul Rijal mengatakan dari hasil pemeriksaan tersangka terdapat 13 titik lokasi tempat pencurian yang dilakukan tersangka Dian alias Baddiong (20), bahkan rumah mantan kapolsek Masamba H. Jufri juga dia gerayangi dan mengambil mesin pompa air yang berada diluar rumah.
“Di lokasi pengungsian pelaku menggondol beberapa kompor gas bersama tabungnya bahkan beras bantuan para relawan digasaknya, dan beberap unit laptop, HP serta kipas angin ditenda para relawa dia curi,” kata AKP H. Syamsul Rijal, Kamis (1/10/2020).
“Tersangka mengakui perbuatannya dihadapan penyidik dan tidak menutup kemungkinan masih banyak lokasi tempat pencuriannya belum dia akui, makanya kita lakukan pemeriksaan marathon terhadap tersangka,” sambung Kasat Reskrim.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka seorang diri dan berhasil mengambil beberapa sak beras bantuan di tempat pengungsian. (byu)