Baru Menikah Sebulan, Suami Sayat Wajah Istri dengan Pisau, Karyawan BUMD Akhirnya Diringkus Polisi

486
Suami yang menganiaya istri siri saat diamankan di Polsek Panakkukang, Kota Makassar. (Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa)
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Awal pernikahan harusnya menikmati masa-masa bahagia atau masa bulan madu, seorang istri di Kota Makassar justru merasakan kekecewaan. Bukannya bahagia, SW, 24 tahun, justru disiksa suami dengan cara wajah disayat pisau berkali-kali. Kasus ini pun berujung ke polisi.

SW, warga Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terpaksa mengadukan suaminya ke polisi. Walhasil, suami SW berinisial AI, 31 tahun, sudah ditangkap tim Resmob Polsek Panakkukang. Pelaku dibekuk usai menganiaya istrinya dengan cara menyayat wajah korban dengan pisau.

ADVERTISEMENT

Informasi dihimpun KORAN SERUYA, motif pelaku melakukan aksinya lantaran emosi usai terlibat cekcok dengan istrinya, yang baru sebulan dinikahinya. Korban diketahui meminta sesuatu barang yang tidak dapat dipenuhi oleh pelaku, hingga pertengkaran antara keduanya pun terjadi.

“Untuk motif yang dilakukan oleh pelaku AI terhadap saudara SW, yaitu motif mengenai perselisihan atau percekcokan di mana untuk korban saudari SW meminta sesuatu barang dari pelaku namun pelaku tidak mau menyerahkan sehingga terjadi percekcokan dengan korban sehingga berujung pada penganiayaan,” ujar Kanit Polsek Panakukkang, Iptu Jeriadi, pada Rabu (11/8/2021) dilansir media ini dari Detik.com.

ADVERTISEMENT

Dari pemeriksaan, antara pelaku yang tidak lain karyawan salah satu BUMD di Kota Makassar, dan korban merupakan pasangan suami istri yang baru saja menikah kurang lebih satu bulan. Namun, keduanya diketahui masih berstatus nikah siri.

“Untuk status antara korban dengan pelaku sebagaimana yang saya jelaskan dari awal bahwa berstatus suami istri, namun dalam hal ini suami istri siri belum secara sah dilegalkan oleh KUA,” kata Jeriadi.

Selain membekuk pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menganiaya korban. “Untuk pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam berbentuk pisau sebagaimana yang telah diperlihatkan kepada rekan-rekan dengan cara menggunakan tangan kanannya melakukan penyayatan terhadap wajah dari istrinya yaitu korban saudari SW,” ungkap Jeriadi.

Ironisnya, penganiayaan itu dilakukan berkali-kali ke area wajah korban. Korban pun harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka robek cukup parah. “Untuk pelaku melakukan penganiayaan penyayatan menggunakan senjata tajam berupa pisau itu sebanyak 3 kali di daerah wajah terhadap korban saudari SW,” jelas Jeriadi.  (***)

ADVERTISEMENT