KORANSERUYA.COM–Keinginan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) naik tahun depan tampaknya tidak akan terwujud. Meski santer dikabarkan gaji PNS tahun depan akan naik, namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) sama sekali tidak menyinggung soal itu saat menyampaikan pidato nota keuangan beserta RAPBN 2022, Senin (16/8/2021).
Dalam pidato nota keuangan, Jokowi tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS, termasuk gaji TNI, Polri, dan abdi negara lainnya.
Diketahui, pemerintah sejak beberapa bulan lalu dilaporkan tengah menyiapkan bahan rumusan untuk penghitungan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini pun memunculkan kabar bahwa gaji PNS kemungkinan akan naik pada 2022.
Kenaikan gaji PNS sendiri biasanya diumumkan pada saat pembacaan nota keuangan, yang biasanya dibacakan sehari jelang peringatan HUT RI 17 Agustus, atau tepatnya pada 16 Agustus.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, sebelumnya telah menyampaikan bahwa rencana kenaikan gaji PNS pada 2022 akan
disampaikan Presiden Jokowi saat membacakan nota keuangan pada Senin, 16 Agustus 2021. Namun nyatanya, Jokowi tidak menyinggungnya.
Adapun gaji PNS saat ini diatur berdasarkan golongannya. Pengaturan tentang pangkat PNS saat ini saling terkait dengan pengaturan tentang gaji PNS, sebagaimana yang diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS yang telah diubah delapan belas kali, terakhir dengan PP Nomor 15 Tahun 2019.
Sementara itu, dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo mengatakan sejumlah subsidi atau bantuan sosial dilakukan dalam pelaksanaan pengetatan mobilitas masyarakat saat pandemi Covid-19. Salah satunya yakni terkait bantuan kuota internet gratis dari pemerintah dalam menunjang pembelajaran sekolah jarak jauh.
“Subsidi kuota internet untuk daerah-daerah PPKM juga semaksimal mungkin diberikan kepada tenaga kependidikan, murid, mahasiswa, guru, dan dosen,” kata Jokowi pada Pidato Tahunan MPR 2021 di Gedung Parlemen MPR/DPR/DPR Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bantuan tersebut akan terus ditingkatkan lebih banyak dibandingkan pada situasi normal.
Selain subsidi kuota, ada pula Program Keluarga Harapan, kartu sembako, diskon listrik, subsidi gaji, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Bantuan Sosial Tunai, BLT Dana Desa, dan Program Kartu Pra Kerja.
“Pengetatan mobilitas yang tidak bisa dihindari ini membuat pemerintah harus memberikan bantuan sosial yang lebih banyak dibanding pada situasi normal,” ucapnya.
Sementara itu, Jokowi menyatakan pandemi Covid-19 mengajarkan semua pihak bahwa kesehatan merupakan agenda bersama. “Pandemi telah mengajarkan bahwa kesehatan adalah agenda bersama. Pandemi telah menguatkan institusi sosial di masyarakat, dan semakin memperkuat modal sosial kita,” ujar dia.
Bahkan saat ini, Jokowi menilai kesadaran masyarakat untuk mendapatkan layanan masyarakat juga semakin tinggi. Sejumlah kebiasaan baru juga telah membudaya. Yakni dari mulai penggunaan masker, mencuci tangan, hingga gaya hidup sehat di masyarakat.
“Menjaga kebersihan lingkungan, berolah raga, dan mengonsumsi makanan yang bernutrisi, terasa semakin membudaya. Hal ini merupakan modal besar untuk menuju masyarakat yang lebih sehat dan dalam pengembangan SDM yang berkualitas,” jelas Jokowi. (***)