PALOPO — EK (21) tak dapat berkutik saat diringkus Resmob Polsek Wara, Jumat (10/9/2021) pagi. EK diciduk di Jalan Belimbing Kota Palopo.
EK merupakan pelaku penganiayaan seorang purnawirawan polri. Dia juga terkenal licin, bahkan beberapa kali kabur dari kejaran polisi.
“Pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia terkenal licik dan beberapa kali kabur saat akan diamankan,” jelas Kapolsek Wara, AKP Asdar kepada Koran SeruYA.
“Tadi, dia bahkan lompat ke sungai untuk lari dari kejaran petugas. Beruntung, anggota sigap dan berhasil menangkap pelaku,” sambungnya.
Saat diamankan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Saat ini, dia sudah diamankan di Mapolsek Wara.
“Pelaku telah berada di tahanan Polsek Wara. Saat ini, penyidik sedang mengambil keterangan pelaku,” pungkasnya. (liq)