Nasib “Mujur” Andi Merya Nur Hanya 21 Hari dari Wabup ke Kursi Bupati Koltim Berakhir di Tangan KPK

634
Bupati Koltim, Andi Merya Nur. (ft/int)
ADVERTISEMENT
  • Awali Karier Dua Periode di DPRD
  • Hingga Miliki Harta Kekayaan Tak Sampai Rp500 Juta

KORANSERUYA.COM–Bupati Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur, terbilang bernasib ‘mujur’ bisa menjadi orang nomor satu di Pemkab Koltim. Baru 21 hari menduduki jabatan Wakil Bupati Koltim, dia naik kelas menjabat Bupati Koltim. Namun sayangnya, Andi Merya yang pernah mencatat sejarah baru sebagai bupati perempuan pertama di Sultra ini berurusan dengan komisi antirasuah.

Andi Merya Nur diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan, di rumah jabatannya, Selasa (20/9/2021) malam lalu. Tidak sendiri, dia diciduk bersama lima orang bawahannya, salah satunya Kepala BPBD Koltim, Anzarullah.

ADVERTISEMENT

Andi Merya dilantik oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi sebagai Bupati Koltim masa jabatan 2021-2026 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.74-1220 Tahun 2021, tanggal 2 Juni 2021. Andi Merya sebelumnya adalah Wakil Bupati Koltim 2021-2026.

Dia dilantik menggantikan bupati sebelumnya, Samsul Bahri Majid, yang berpulang karena serangan jantung pada Maret 2021. Samsul sendiri baru sekitar 21 hari menjabat bupati didampingi Andi Merya sebagai wakil bupati.

ADVERTISEMENT

Bupati perempuan kelahiran Soppeng, Sulsel, 23 Agustus 1984 silam, dikabarkan akan diterbangkan ke Jakarta bersama lima orang lainnya yang ikut ditangkap KPK usai menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Sultra.

Andi Merya mengawali kariernya dari parlemen. Politisi Partai Nasdem ini tercatat dua kali duduk di parlemen, yakni Anggota DPRD Kolaka dua periode. Namun dia duduk di parlemen bukan lewat Partai Nasdem, namun Partai Persatuan Pembangunan.

Karier politiknya di DPRD cukup moncer. Selama menjadi legislator, sejumlah jabatan dia pegang mulai dari Ketua Fraksi PPP di DPRD Kolaka 2012-2014, termasuk menjabat Wakil Ketua DPRD pada 2015.

Sukses di legislatif, Andi Merya maju dalam Pilkada Kabupaten Kolaka 2016. Dia berhasil terpilih menjadi Wakil Bupati Kolaka selama dua periode hingga 2021. Pada Pilkada 2021, dia terpilih menjadi Bupati Kolaka Timur. Nasib mujur membawanya hingga menduduki jabatan Bupati Koltim.

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020, Andi Merya Nur hanya memiliki harta kekayaan Rp478 juta. Salah satu harta kekayaan yang dilaporkan Andi Merya berupa sebidang tanah seluas 8.000 meter persegi (m2) di Koltim. Harta kekayaan tersebut dilaporkan saat maju Pilkada Koltim lalu.

Diketahui, Andi Merya Nur bersama BPBD Koltim, Anzarullah dan empat orang lainnya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Koltim, Selasa (20/9/2021) malam lalu. Andi Merya diamankan KPK di rumah jabatannya masih mengenakan pakaian dinas. Sedangkan, Kepala BPBD diamankan di luar rumah jabatan. Ada pula lokasi KPK melakukan penangkapan di sebuah rumah indekos di wilayah Kecamatan Rate-rate.

Usai diamankan KPK, Andi Merya dan sejumlan pihak yang terjaring OTT KPK langsung digiring ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra).
Mereka menjalani pemeriksaan di Lantai 2 Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara.

Informasi dihimpun KORAN SERUYA, Bupati Kolaka Timur bersama lima orang yang ditangkap KPK, akan diterbangkan ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sultra.

Ketua KPK, Komjen Pol Firli Bahuri membenarkan pihaknya menggelar OTT di Kolaka Timur. Dia menyebut, ada 6 orang ditangkap, salah satu diantaranya Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur. “Betul tadi malam KPK melakukan giat tangkap tangan di Kolaka Timur, ada 6 orang diamankan,” ujar Firli.

Firli memastikan siapa pun yang terlibat akan dijerat untuk dimintai pertanggungjawaban. Namun sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti.

Sementara Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Polda Sultra, Komisaris Dolvi Kumaseh, mengungkapkan tim dari KPK menggunakan ruangan Direkrorat Kriminal Khusus Polda Sultra untuk melakukan pemeriksaan intensif. Dia menuturkan, tim penyidik KPK telah menjaring enam orang dalam tangkap tangan termasuk Bupati Koltim Andi Merya Nur. (***)

ADVERTISEMENT