Ada Pembiaran! ACC Sulawesi Duga Ada Persekongkolan Dibalik Proyek Anjungan Sungai Malili

721
Anjungan Sungai Malili/foto-Heri Seruya
ADVERTISEMENT

LUWU TIMUR – Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menduga ada persekongkolan dibalik proyek pembangunan tahap 2 Anjungan Sungai Malili.

Direktur ACC Sulawesi, Abd Kadir mengatakan jika pembangunan tahap 2 yang menelan anggaran APBD 2021 senilai Rp.2,4 miliar lebih itu seharusnya diberikan sanksi atas keterlambatan pekerjaannya.

ADVERTISEMENT

“Sangat aneh saja kalau sudah PHO tapi belum rampung, seharusnya diberikan sanksi terkait keterlambatan pekerjaan,” kata Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abd Kadir Wokanubun, kepada Koran SeruYA, Rabu (19/1/2022) malam.

Maka dari itu, Kadir menduga jika ada unsur pembiaran dan persekongkolan dibalik proyek yang milik Dinas PUPR Kabupaten Luwu Timur.

ADVERTISEMENT

“Ada unsur pembiaran disini. Olehnya itu sangat patut dicurigai ada persekongkolan dibalik penyerahan ini,” ujar Kadir.

Adanya hal ini ia berharap agar penegak hukum di Luwu Timur menyikapi adanya dugaan itu.

“Sebaiknya APH di Luwu Timur berkoordinasi sama Inspektorat untuk mendalami masalah ini,” Pungkas Direktur ACC Sulawesi.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, Andi Surono menekankan tidak boleh ada pekerjaan di Provisional Hand Over (PHO) jika belum rampung. Menurutnya hal itu berbahaya dan masuk dalam keterlambatan.

“Oh nda boleh itu, bahaya itu, keterlambatan namanya itu. Jadi pekerjaan yang belum rampung tidak boleh di PHO, ada namanya perpanjangan waktu, artinya denda,” Kata Andi Surono, Selasa (18/1/2022).

Hal ini bisa dikenakan denda dengan hitungan 1 persen dari nilai anggaran yang digunakan.

“Bila anggarannya Rp 2.4 miliar, dendanya 1 persen per hari, jadi Rp 2.4 juta per hari,” Jelas anggota Komisi III DPRD Luwu Timur itu.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PKK), Heriwanto Manda mengaku jika pekerjaan tersebut telah dilakukan PHO meskipun belum rampung dan tidak ada denda.

“Sudah mi tanggal 29 kemarin (PHO-red), Itu ji kursi kemarin toh, sudah ada nota lunas nya keluar, sudah dikirimkan foto-foto, dan itu sudah rampung,” Kata Heriwanto Manda, Selasa (18/1/2022).

Pengerjaan tahap 2 Anjungan Sungai Malili, yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Raissa Idaman Konstrindo dan konsultan pengawasnya CV. Bahtera Karya Konsultan milik Dinas PUPR Luwu Timur, menggunakan APBD 2021 senilai Rp.2,4 miliar lebih.

Berdasarkan informasi di peroleh pekerjaan tersebut membayar sejumlah denda, sementara dari pantauan di lokasi kursi dan pernak pernik dalam paket pekerjaan tersebut belum nampak di Anjungan Sungai Malili.

“Tidak ada denda dek, itu pernak pernik semacam tempat sampah segala macam ditarik semua dulu. Itu kemarin ada dibawa turun hilang 1 Jadi ditarik semua. Jadi kalau peresmian ditaro baru di foto semua baru terserah nanti kalau difoto baru hilang,” Katanya.

Sebelumya, Bupati Luwu Timur (Lutim), H. Budiman secara resmi telah melaunching Anjungan Sungai Malili sebagai sebuah tempat wisata baru yang ada di Kecamatan Malili, Rabu, 12 Januari baru-baru ini.

Kegiatan itu dihadiri langsung oleh, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester MM Simamora, Kajari Luwu Timur, Muhammad Zubair dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Luwu Timur. (Rah)

ADVERTISEMENT