LUTIM — DPRD Luwu Timur menggelar rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran, Persetujuan Bersama Sekaligus pendapat akhir kepala daerah terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2021 sekaligus penataan rencana kerja DPRD tahun 2022.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (22/9/2021). Kegiatan itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD, HM. Siddiq BM, dan dihadiri Bupati Luwu Timur, H Budiman. “Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2021,” ungkapnya.
Budiman dalam sambutannya menjelaskan, secara umum, struktur Rancangan KUA dan PPAS Perubahan T.A. 2021 sesuai rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan sebagai berikut yakni total Pendapatan Rp.1.490.306.034.188.29, kemudian total belanja Rp. 1.560.213.330.832.54, dan defisit sebesar Rp. 69.907.296.644,25.
Lanjut Budiman, di tengah suasana pandemi saat ini, ia ingin kembali mengingatkan kepada semua pihak, terkhusus Kepala OPD untuk proaktif dan bertanggungjawab dalam pencapaian target dan sasaran daerah yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah, mengedepankan efektifitas dan efisiensi dalam penyusunan RKA program dan kegiatan, serta berupaya untuk meningkatkan target pendapatan asli daerah berdasarkan pada kewenangan masing-masing perangkat daerah.
“Mari kita bahu membahu berupaya memenuhi harapan dan tuntutan dari masyarakat yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah daerah, dan Insya Allah pada masa yang akan datang dengan adanya hubungan kerjasama antara Eksekutif dan Legislatif, kita bersama mampu memenuhi harapan masyakarat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tandasnya. (rah/liq)