Kasat Reskrim Polres Lutra Bersama Dua Anggotanya Dimutasi ke Polda Sulsel, Buntut Lima Peluru Bersarang di Tubuh Ilham

1334
ADVERTISEMENT

LUTRA — Kasat Reskrim Luwu Utara, AKP Amri dicopot dari jabatannya. Dia digantikan Iptu Putut Yudha Pratama.

Sebelumnya, Iptu Yudha Pratama menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar.

ADVERTISEMENT

Pergantian jabatan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara itu tertuang dalam telegram Kapolda Sulsel bernomor STR/689/X/KEP/2021 tanggal 21/10/2021.

Dalam telegram tersebut dijelaskan, AKP Amri dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Sulsel. Telegram itu juga mengatakan perwira tiga balok tersebut dalam pemeriksaan. “Dalam rangka riksa,” isi telegram itu.

ADVERTISEMENT

Selain Kasat Reskrim, dua anggotanya juga ikut dimutasi ke Polda Sulsel. Mereka ialah Kaurmintu Satreskrim Polres Lutra, Aipda Sadar dan Banit 32 unitidik Satreskrim Polres Lutra, Briptu Ashari.

Keduanya juga dimutasi sebagai Ba Yanma Polda Sulsel. Dalam telegram itu juga menjelaskan kedua anggota Satreskrim Polres Lutra itu dalam status riksa.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulfan memberi keterangan terkait penembakan terhadap tersangka Ilham (30) saat diringkus oleh unit Resmob Satreskrim Polres Luwu Utara saat penangkapan.

“Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda Sulsel tengah melakukan penegakan hukum terhadap anggota Polres Luwu Utara dan atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian terkait kasus penembakan tersebut, ” ujar Kombes Pol. E. Zulfan.

E. Zulpan menegaskan Polri tidak mentolerir perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi merusak marwah institusi,

“Kami yakinkan Polda Sulsel bersikap profesional serta memberi sanksi tegas bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik maupun pidana, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan,” lanjutnya.

Ilham ialah seorang warga Kota Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, ditembak sebanyak lima kali oleh anggota Polres Luwu Utara. Ilham ditembak saat akan ditangkap di rumahnya, Sabtu malam lalu, 9 Oktober 2021.

Akibat penembakan itu, Ilham dirawat di RSUD Andi Djemma Masamba akibat mengalami luka-luka dan kritis. Menurut Hamka, salah seorang keluarga korban, Ilham mengalami luka tembak di lutut, bagian bawah perut, dan 2 luka tembak di paha, serta beberapa luka di tubuhnya hingga mendapatkan 8 jahitan.

Ilham sendiri terlibat dua kasus tindak pidana, yakni kasus penganiayaan pada November 2020, dan kasus pembakaran pada Januari 2021.

Ilham terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap. Dia menyerang polisi dengan senjata tajam, sehingga ditembak pada paha sebanyak 4 kali dan punggung satu kali. (byu/liq)

ADVERTISEMENT