PALOPO — Malang nasib yang dialami Jumadil, Warga Kota Palopo. Dia dianiaya sesaat setelah mengambil popok anaknya di rumah mertuanya, Jalan Sungai Rongkong, Kecamatan Wara Utara.
Pelakunya ialah RE, 23 tahun, warga Jalan Sungai Rongkong, Kecamatan Wara Utara, Palopo. RE menganiaya Jumadil dengan menggunakan botol bensin.
Tak terima dengan perlakuan RE, Jumadil lalu melaporkan hal tersebut ke Polres Palopo. RE lalu diringkus Resmob Polres Palopo di Jalan Lingkar, Kota Palopo, Kamis (18/11/2021) dini hari.
“Awalnya korban mengantar keponakan istrinya ke rumah mertuanya. Korban juga mengambil popok anaknya. Setelah pulang, dia dikejar dan dicegat pelaku. Saat hadang, pelaku mengatakan ‘kau mi le’ dan langsung memukulnya sebanyak tiga kali dengan kepalan tangan dan botol bensin,” jelas Plt Humas Polres Palopo, Bripka Rusdianto.
Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka pada bagian kepala, tangan dan lutut. Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya.
“RE sudah kami amankan di Mapolres Palopo. Kasus ini juga masih kami dalami penyebab pelaku menganiaya korban,” pungkasnya. (liq)