TANGERANG — Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Tangerang berinisial DS tak mampu berbuat banyak saat ditangkap basah istrinya selingkuh dengan wanita lain. Sang istri berinisial ALH menangkap basah suaminya di rumah wanita lain, kawasan Perumahan Bizlink Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Dilansir dari SINDOnews, Kuasa hukum ALH, Iyus Hambali mengatakan bahwa kliennya mencurigai suaminya berselingkuh karena sudah tidak pulang ke rumah selama enam bulan.
Saat ditelusuri, ternyata sang suami berada di rumah wanita lain. “Sudah 6 bulan tidak pulang, dan saat diselidiki ada di kawasan Citra Raya Cikupa, yang mana ada di rumah wanita lain,” katanya, Jumat, (7/1/2022).
Kemudian pada Rabu, 5 Januari 2022 sekitar pukul 23.00 WIB, dia bersama ALH mendatang rumah tersebut dan benar ada DS sedang bersama wanita lain dengan inisial V.
Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Kota Tangerang karena DS bersama selingkuhannya diketahui sudah lama tinggal serumah, tapi tidak bisa membuktikan legalitas surat nikah.
“Dari sana langsung diamankan pihak lingkungan setempat, dan diserahkan ke Polres Kota Tangerang, sekaligus membuat laporan,” ujarnya.
Kasat Reskim Polres Kota Tangerang Kompol Dadi Perdana Putra membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan baik kepada pelapor.
“Sudah kami terima laporannya, sekarang masih proses pemeriksaan kepada terlapor dan pelapor. Masih proses,” ungkapnya. (***)