Efek Covid-19, DPRD Luwu: Kredit ASN di Bank Sulselbar Diminta Ditangguhkan dan Air PAM Gratis

1051
Ketua PPP Luwu, Rusli Sunali
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA–Persoalan ekonomi muncul dengan semakin merebaknya penyebaran Covid-19 yang sudah dinyatakan Presiden Joko Widodo sebagai bencana nasional beberapa hari lalu.

Penerapan pembatasan sosial, baik skala besar maupun lokal, sangat memengaruhi kegiatan perekonomian masyarakat di negara ini.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Pusat pun sudah menerbitkan PERPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) per tanggal 31 Maret 2020 lalu.

Melihat adanya kegentingan yang memaksa dikarenakan Pandemi covid-19, maka lahirlah perpu tersebut. Dengan pertimbangan tersebut diperlukan berbagai upaya Pemerintah untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian nasional, dengan fokus pada belanja untuk kesehatan, jaring pengaman sosial (social safety net), serta pemulihan perekonomian termasuk untuk dunia usaha dan masyarakat yang terdampak.

ADVERTISEMENT

Dampak Pandemi covid-19 dirasakan seluruh daerah di Indonesia, tak terkecuali Kab. Luwu.

Olehnya itu, melalui rapat monitoring dan evaluasi (Monev) bersama pihak eksekutif (Pemerintah Kab. Luwu) dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu, maka DPRD Luwu merekomendasikan kepada Pemkab Luwu agar mengajukan penangguhan pinjaman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan ASN kepada Bank Sulselbar.

“Secara kelembagaan DPRD Luwu, kami merekomendasikan kepada Pemkab Luwu agar mengajukan penangguhan pinjaman ASN dan pensiunan ASN selama 5 bulan di bank yang dikelola daerah yakni Bank Sulselbar, terhitung mulai Mei sampai September 2020,” tegas Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, melansir sulawesi24.com, edisi Senin 20 April 2020.

Selain merekomendasikan penangguhan pinjaman bagi ASN dan pensiunan ASN lingkup Kab. Luwu, DPRD Luwu juga merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar menggratiskan tagihan PDAM bagi masyarakat.

“Kami juga merekomendasikan kepada Pemda Luwu agar menggratiskan tagihan PDAM kepada masyarakat secara keseluruhan selama 5 bulan,” imbuh Rusli Sunali.

“Selain itu, kami juga merekomendasikan pembagian sembako kepada seluruh warga kategori tidak mampu berdasarkan data Dinas Sosial Kab. Luwu,” pungkasnya. (*/iys)

ADVERTISEMENT