PALOPO — Polsek Wara Utara melakukan operasi cipta kondisi di wilayah hukumnya, Kammis (13/1/2022). Dalam operasi itu, mereka menyasar minuman keras tradisional atau sering disebut ballo.
Kapolsek Wara Utara, Iptu Abdul Azis memimpin operasi tersebut. Dalam operasi itu, mereka menyita 65 liter ballo dari rumah warga dan warung ballo.
“Operasi ini dilakukan untuk menekan kriminalitas di Palopo. Minuman keras ini juga diduga kerap menjadi penyebab terjadinya kriminal termasuk tawuran antar kelompok di wilayah hukum Polsek Wara Utara,” ungkap Iptu Abdul Azis.
Dalam operasi itu, korps Bhayangkara mendatangi empat lokasi yang dicurigai tempat warga minum minuman keras. Hasilnya, mereka berhasil menyita 65 liter ballo.
“Minuman keras ini kami amankan di Mapolsek Wara Utara. Kami selalu berupaya untuk menciptakan kondisi yang aman di wilayah hukum Polsek Wara Utara,” jelasnya.
Warga yang kedapatan menyimpan dan memperjualbelikan minuman keras ini dibuatkan surat pernyataan agar tak lagi menjual minuman keras tradisional itu lagi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi polisi bila terjadi pelanggaran hukum. Jangan main hakim sendiri,” pungkasnya. (liq)