PALOPO — Lurah Penggoli Kota Palopo, Muhammad Asri Yusuf memediasi dua warganya yang bertikai. Proses mediasi itu dilakukan di Kantor Kelurahan Penggoli, Kota Palopo, Kamis (20/1/2022).
Dalam proses mediasi itu, hadir pula Bhabinkamtibmas Kelurahan Penggoli, Bripka Andi Abdullah. Asri mengatakan permasalahan itu hanyalah kesalahpahaman antar mereka.
“Warga bernama Qoyyum memukul Fitra. Akibat pemukulan itu, kacamata Fitra pecah. Orangtua Fitra lalu menuntut untuk ganti rugi. Agar masalah tak berlarut-larut, kami lalu mendamaikan mereka,” jelas Asri Yusuf.
Meski belum sepakat mengenai harga kacamata, namun kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan saling memaafkan. “Mereka juga telah berjanji tidak lagi bertikai,” katanya.
Sementara itu, Baripka Andi Abdullah mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan Kelurahan Penggoli. Sebab, jika daerah itu aman, masyarakat sekitarlah yang merasakan manfaatnya.
“Jika terjadi masalah, segera laporkan ke kami. Kita selesaikan dengan cara baik-baik, yang paling penting jangan main hakim sendiri,” pesannya. (liq)