LUTIM — Kelangkaan minyak goreng di tanah air menjadi perhatian serius dari sejumlah kalangan. Termasuk Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin.
Akibat kelangkaan minyak goreng di Luwu Timur, Aripin meminta Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdakop-UKM) Luwu Timur meningkatkan pengawasan.
“Kami meminta Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah agar betul-betul melakukan sidak dan pengawasan terhadap pemilik toko, retail dan pedagang,” Kata Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, Minggu (6/3/2022).
Sebab kata Ketua DPRD Luwu Timur itu, dirinya tidak ingin pedagang mengambil kesempatan dari kelangkaan ini untuk mendapatkan keuntungan besar dari penjualan minyak goreng.
“Kami berharap dengan kondisi sekarang ini pedagang tidak mengambil kesempatan dengan cara menaikan harga yang terlalu tinggi dari harga yang ditentukan,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada pedagang agar tidak melakukan upaya kecurangan dalam baik penimbunan maupun memainkan harga dari HET.
Sebab kata Aripin, hal itu menjadi salah satu perbuatan yang melanggar hukum dan ujung-ujungnya bisa terjerat pidana.
“Kami berharap agar pedagang tidak melakukan penimbunan minyak goreng karena hal seperti ini merupakan perbuatan melawan hukum,” jelasnya.
Lanjut Aripin, DPRD dan pemerintah kabupaten akan mencari solusi dari kelangkaan minyak goreng tersebut. (rah/liq)