Turun Jadi Rp 14 Ribu, Minyak Goreng Diserbu Warga Palopo

428
Etalase tempat minyak goreng kosong diborong warga. (Foto : Haswan Hasanuddin)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Harga minyak goreng turun mulai hari ini, Rabu 19 Januari 2022. Harga minyak goreng turun menjadi Rp 14 ribu per liter untuk penjualan ritel.

Penurunan harga minyak goreng menjadi Rp 14 ribu per liter ini sudah ditetapkan Kementerian Perdagangan. Harga minyak goreng turun baik kemasan premium maupun kemasan sederhana.

ADVERTISEMENT

Begitupun di Kota Palopo. Toko ritel telah menjual minyak goreng Rp 14 ribu. Warga pun membanjiri toko-toko ritel yang ada di Kota Idaman.

Akibatnya, stok minyak goreng di toko ritel pun habis. Seperti di Alfamidi Super, Kelurahan Binturu Kota Palopo. Sejak dini hari, toko ritel itu diserbu warga.

ADVERTISEMENT

Akibatnya, baru pukul 09.30 Wita, minyak goreng sudah habis terjual. Pejabat toko, Asril Ismail mengatakan antusias warga cukup tinggi.

“Kami juga belum tahu kapan minyak goreng datang. Kami juga menunggu pengiriman dari gudang di Makassar,” ungkap Asril Ismail kepada Koran Seuya, Rabu (19/1/2022).

Hal serupa juga terjadi di Indomaret Jenderal Sudirman. Sejak pukul 13.00 Wita, minyak goreng sudah tak lagi ditemukan di toko ritel tersebut.

“Kami sudah membatasi pembelian dua pcs satu struk. Tapi animo masyarakat sangat tinggi. Saat ini kami menunggu barang dari gudang,” jelas Riad kepala Toko Indomaret Jenderal Sudirman.

Pemberlakuan minyak goreng satu harga yakni Rp 14 ribu ini baru berlaku di toko ritel saja. Untuk di pasar tradisional siberikan waktu satu minggu untuk menyesuaikan harga.

Dilansir dari Kompas, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi kepada produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual produknya di atas Rp 14.000 per liter.

“Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas,” ujar Mendag Lutfi saat jumpa pers virtual, Selasa (18/1/2022).

Bahkan Mendag menegaskan bagi semua pihak yang melakukan kecurangan atau penyelewengan minyak goreng murah akan dibawa ke meja hijau.

“Kami ingatkan kepada siapapun yang melakukan kecurangan atau melakukan apapun tindakan melawan hukum Pemerintah RI akan melanjutkan ke proses hukum,” kata Lutfi. Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Sementara itu, pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian. “Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” kata Mendag Lutfi. (hwn/liq)

ADVERTISEMENT