KORANSERUYA.COM– PT Vale di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) membantah tudingan DPRD Sulsel terkait 50 tahun minim kontribusi dan malah menyebabkan kerusakan lingkungan. Pihak PT Vale mengklaim telah banyak memberi manfaat kepada masyarakat selama beroperasi.
“Lebih setengah abad kami beroperasi di Indonesia. Perjalanan membentuk dan memberikan kami banyak pelajaran. Tentang bagaimana menjadi perusahaan yang menjalankan prinsip-prinsip penambangan yang baik dan berkelanjutan,” ujar Senior Manager Communications PT Vale, Bayu Aji dalam keterangan, Senin (14/3/2022).
Selama beroperasi, Bayu Aji mengungkapkan PT Vale telah berkontribusi dalam membangun manusia. Salah satunya dengan membuka peluang kerja yang saat ini sudah sekitar 11.000 pekerja dari masyarakat lokal maupun seantero nusantara. “Sebanyak 87 % karyawan adalah masyarakat lokal Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tempat tambang dan pabrik perusahaan beroperasi saat ini,” bebernya.
Selain itu, PT Vale juga disebutnya menjadi produsen nikel berbasis energi bersih. Keberadaan 3 PLTA PT Vale mampu meniadakan emisi karbon sebesar 1.096.705 ton CO2eq per tahun dari tidak menggunakan batubara sebagai bahan bakar.
Bayu menyebut PT Vale bahkan mendistribusikan listrik 10,7 megawatt untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Luwu Timur. Termasuk mengoperasikan boiler listrik yang nol emisi untuk kebutuhan pabrik pengolahan dari sebelumnya menggunakan bahan bakar fosil.
Lebih lanjut Bayu memaparkan, selama ini aktivitas penghijauan setelah tambang usai juga dilakukan. PT Vale mengintegrasikan aktivitas penambangan dengan rehabilitasi lahan pasca tambang dengan luas total reklamasi lahan pascatambang telah mencapai 3.012,44 hektar di Blok Sorowako dengan alokasi dana tahunan rata-rata lebih dari 2 juta dollar AS.
“Membangun pusat pembibitan modern (nursery) untuk mendukung aktivitas rehabilitasi lahan pasca tambang. Nursery beroperasi sejak sejak 2006 di atas lahan seluas 2,5 hektar dengan kapasitas produksi rata-rata 700.000 bibit per tahun,” paparnya.
Sementara kontribusi untuk kas negara disebutkan telah mencapai 1,2 miliar dollar AS melaluinpembayaran pajak dan non pajak sejak 2011 hingga 2021. “3,3 milar dollar AS, total investasi PT Vale di Indonesia dalam 50 tahun terakhir,” tambahnya.
Diketahui, dikutip dari Detik.com, Anggota DPRD Sulsel meminta kontrak PT Vale di Sorowako yang akan habis pada 28 Desember 2025 tak lagi diperpanjang pemerintah pusat. Kontribusi Vale dinilai minim dan malah menyebabkan banyak kerusakan lingkungan.
“Kami di DPRD Sulsel meminta agar pemerintah pusat tidak memperpanjang kontrak kerja ini. Selama 50 Tahun PT Vale di Sulsel hanya menyisakan masalah, kerusakan lingkungan. Tidak ada nilai ekonomi bagi masyarakat,” kata Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rahman Pina dalam keterangan yang diterima, Senin (14/3).
Menurutnya, pertambangan nikel di Sorowako akan lebih besar manfaatnya bila dikelola pengusaha lokal. Dia menilai banyak pengusaha lokal yang berkemampuan melakukan kegiatan eksplorasi pertambangan dengan tetap mengedepankan dan menyeimbangkan pengelolaan lingkungan. “Lebih cepat Vale angkat angkat kaki dari Sulsel lebih baik. Saatnya anak anak negeri ini mengelola kekayaan alam sendiri,” tegasnya. (***)