PALOPO — Polsek Wara Polres Palopo menggelar operasi cipta kondisi, Rabu (23/3/2022). Dalam operasi cipta kondisi ini, aparat kepolisian menyasar penjualan minuman keras tradisional atau biasa disebut ballo.
Plt Kasi Humas Polres Palopo, Iptu Patobun mengatakan operasi cipat kondisi ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di Kota Palopo. Seperti diketahui, sebagian besar para pelaku kriminal saat menjalankan aksinya dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras.
“Selain itu, kegiatan ini kami lakukan untuk menyambut bulan suci Ramadan. Seperti kita ketahui, sudah tidak lama lagi kita memasuki bulan Ramadan, untuk menghargai Ramadan ini, kami cukup intens melakukan razia pada minuman keras,” kata Iptu Patobun.
Dalam razia tersebut, sebanyak 105 liter ballo disita polisi. Minuman keras teradisional itu disita dari enam warung yang berada di wilayah hukum Polsek Wara.
“Kami memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak berjualan ballo. Kami juga mendata warga yang kedapatan menjual minuman keras itu,” katanya.
“Jika dikemudian hari para pedagang ini kami dapati kembali berjualan, maka akan kami beri sanksi tegas terhadap mereka untuk memberikan efek jera,” pungkasnya. (liq)