PALOPO — Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) yang merupakan gabungan 48 organisasi kemahasiswaan melakukan evaluasi terhadap unjuk rasa yang mereka lakukan. Pasalnya dalam aksinya 11 April 2022 kemarin, demo itu diwarnai dengan kericuhan antar pendemo dengan pihak kepolisian.
Bahkan, sebanyak 14 orang diamankan dalam aksi tersebut. Tujuh dari mereka berstatus sebagai mahasiswa, sementara sisanya berasal dari kalangan masyarakat biasa.
Tujuh mahasiswa telah dibebaskan kemarin. Untuk tujuh warga yang bukan mahasiswa baru dibebaskan, Selasa (12/4/2022). Dibebaskannya mereka juga merupakan kesepakatan yang dilakukan mahasiswa dengan TNI-Polri.
“Kami akan evaluasi aksi protes ini. Tak ada yang menduga adanya gesekan antara pihak keamanan dengan massa aksi,” kata Jenderal Lapangan Ampera, Mustapa.
Selain itu, Wakil Jendlap, Muhar menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan gerakan teroganisir. Karena menurut dia telah melakukan kajian dan konsolidasi yang matang di empat kampus di kota Palopo.
“Aksi ini adalah aksi terorganisir, masing-masing lembaga yang tergabung memiliki koordinator lapangan (Korlap), massa aksi saya yakin terkordinir dengan tertib,” ujar Ketua Himpunan Mahasiswa Sipil Fakultas Teknik (HMS-FT) ini.
Kasat Reskrim, AKP Andi Aris Abubakar mengatakan pihak polres telah menyerahkan pendemo dengan keadaan sehat. Namun ia mengingatkan bahwa jangan ikut-ikutan melempar aparat keamanan ketika melakukan aksi di kemudian hari.
“Jangan ikut lempar polisi karena merusak gerakan mahasiswa,” ujarnya saat melakukan diskusi di halaman Mapolres Palopo. (rls)
Tujuh poin tuntutan AMPERA Palopo
1. Tolak Penundaan Pemilu 2024 dan Jabatan Presiden Tiga Periode
2. Tolak Kenaikan BBM dan Bahan Pokok
3. Evaluasi Menteri Bermasalah di Kabinet Indonesia Maju
4. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Tolak UU Omnibuslaw
5. Tolak Pembangunan Infrastruktur IKN (Ibu Kota Negara)
6. Tuntaskan Pelanggaran HAM
7. Mendesak Pemerintah Penuhi Kebutuhan Pupuk Subsidi.