Evaluasi Pengelolaan JDIH, Bawaslu Sulsel Minta Ciptakan Produk Hukum yang Berkualitas di Luwu Utara

192
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Dr Adnan Jamal meminta Bawaslu Luwu Utara untuk membuat produk hukum yang berkualitas. (Foto : Bawaslu Luwu Utara)
ADVERTISEMENT

LUTRA — Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Dr Adnan Jamal meminta Bawaslu Luwu Utara untuk membuat produk hukum yang berkualitas.

Hal itu disampaikan saat memberikan materi dalam rapat evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Sekretariat Bawaslu Luwu Utara, Senin (18/4/2022) Sore.

ADVERTISEMENT

Koordinator Divisi Hukum dan Datin Bawaslu Sulsel tersebut mengatakan, setiap Divisi di Bawaslu dalam melakukan sesuatu outputnya adalah produk hukum.

Dia menyebutkan, misalnya Formulir Model A Hasil Pengawasan, Surat Keputusan penetapan hasil perekrutan Panwascam, MoU antar lembaga.

ADVERTISEMENT

“Jadi apapun jenisnya buatlah produk hukum yang berkualitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sebab Produk Hukum adalah Mahkota Bawaslu,” kata Adnan.

Lebih lanjut kata dia, produk hukum dalam sebuah lembaga merupakan bentuk transparansi kepada publik, jadi publik menilai kinerja sebuah lembaga salah satunya adalah dari JDIH.

“Transparansi melalui JDIH ini penting, sebab termasuk dalam Undang-undang tentang informasi publik dan undang-undang tentang pelayanan publik,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Adnan mengevaluasi pengelolaan JDIH Bawaslu Luwu Utara dengan tiga indikator, yakni manajerial atau tata kelola, instrument administrasi dan dukungan teknis fasilitasi.

“Ada 5 hal yang perlu kita perhatikan secara bersama-sama dalam pengelolaan JDIH yaitu pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian dan pendayagunaan” pungkasnya. (byu/liq)

ADVERTISEMENT