PALOPO — Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT PBB) 2022 tingkat Kecamatan Wara Timur dan Pembayaran Perdana Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan 2022 digelar di halaman kantor Keamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Penyerahan secara simbolis ini diserahkan Camat Wara Timur, Ruslan, kepada masing masing kolektor kelurahan sekecamatan Wara Timur, Palopo, Selasa (17/5/2022) pagi.
Selain penyerahan SPPT, juga nampak Proses pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan (PBB) melalui oto kas keliling Bank Sulselbar yang dilakukan sejumlah warga sadar pajak.
Camat Wara Timur, Ruslan, saat ditemui menjelesakan tujuan dalam kegiatan ini guna akan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan arti pentingnya membayar pajak tepat waktu. “Ini juga untuk kelangsungan pembangunan di Kota Palopo,” katanya.
Sementara itu, salah satu warga taat pajak, Nurhan Sesa, warga Kelurahan Malatunrung, mengatakan program yang dilakukan Kecamatan Wara Timur patut diapresiasi.
“Ini sangat inovatif, sebab mereka melakukan jemput bola dalam menarik pajak warga. Selain itu dengan cara ini patut juga menjadi contoh untuk instansi lainnya,” ungkap Nurhan. (and)