PALOPO — Sungguh miris apa yang dilakukan empat remaja di Palopo. Mereka tega melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang warga yang bernama Muhammad Algazali.
Keempat remaja itu masing-masing berinisial IL 17 tahun, IN 16 tahun, HB 17 tahun dan AD, 16 tahun. Secara bergantian, mereka mengeroyok korban.
Tak terima dikeroyok, korban lalu melaporkan hal tersebut ke Polsek Wara Utara. Polisi kemudian bergerak cepat untuk mengamankan pelaku. Lantaran masih di bawah umur, para pelaku yang diamankan didampingi orangtua mereka masing-masing.
“Saat dilakukan interogasi terhadap empat pelaku yang masih di bawah umur ini, mereka mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban yang bernama Algazali,” ungkap Plt Humas Polres Palopo, Iptu Patobun, Jumat (27/5/2022).
Beruntung bagi keempat pelaku. Korban bersedia menyelesaikan kasus tersebut dengan cara kekeluargaan. Untuk itu, Polsek Wara Utara kemudian memfasilitasi korban dan para pelaku untuk berdamai.
“Kami buatkan mereka surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Dalam proses perdamaian itu, orang tua para pelaku kami panggil sebagai saksi. Selain itu, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka agar hal serupa tak lagi terulang,” jelasnya.
“Lantaran banyaknya kasus anak sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan, kami harap peran serta orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka. Awasi pergaulan mereka dan apa saja yang mereka lakukan. Sebab, itu semua merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (pra)