Sempat Vakum, Diskusi Kamisan Kembali Digelar, KPU Palopo Ikuti Lewat Daring

102
Sempat vakum, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulsel kembali menggelar diskusi kamisan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (30/06/2022). (Foto : Dok. KPU Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Sempat vakum, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulsel kembali menggelar diskusi kamisan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (30/06/2022). KPU Palopo juga bergabung dalam diskusi itu.

Diskusi kamisan tersebut dibuka resmi Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir. Dalam sambutannya Faisal Amir mengapresiasi atas digelarnya kembali diskusi kamisan ini.

ADVERTISEMENT

“Diskusi ini sudah menjadi ikon teman-teman Divisi Hukum Sulsel. Ini harus dilanjutkan terus sebagai wadah untuk mengkaji berbagai persoalan-persoalan kepemiluan khususnya dari aspek hukumnya,” kata Faisal Amir.

Ada hal istimewa pada diskusi kamisan kali ini, selain karena pertama kali dilaksanakan pasca dilantiknya Komisioner KPU periode 2022-2027, juga untuk pertama kalinya dihadiri Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Mochammad Afifuddin.

ADVERTISEMENT

Kehadiran Komandan Divisi Hukum dan Pengawasan selain untuk memberi arahan juga untuk menyapa dan saling mengenal lebih dekat dengan jajaran Divisi Hukum dan Pengawasan KPU se Sulsel.

“Sebagai orang yang baru di KPU saya masih dalam tahap ‘switch and matching’ (penyesuaian),” gurau Mochammad Afifuddin saat mengawali arahannya kepada seluruh peserta diskusi kamisan. “Semoga ke depan kita bisa lebih bersinergi dan kompak dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

Afifudin berharap agar seluruh jajaran KPU di daerah khususnya Divisi Hukum dan Pengawasan mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Juga mampu menjadi motor penggerak dan perekat di teat tugas masing-masing.

“Salah satu contoh adalah topik bahasan kita hari ini tentang kedudukan calon terpilih dan pengganti calon terpilih dalam jejak regulasi pemilu di Indonesia. Sebagai divisi yang membidangi masalah hukum Komisioner dan Kasubbagnya patut memahami regulasi yang mengatur tentang hal ini,” kata mantan anggota Bawaslu RI periode 2017-2022 ini.

Maka dari itu dirinya sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan KPU Sulsel dan seluruh KPU Kabupaten Kotanya yang telah menggagas kegiatan ini. “Sehingga ini bisa menjadi sarana pembelajaran dan tukar pikiran demi kemajuan pemilu,” ungkapnya.

Sementara itu Anggota KPU Sulsel Divisi Hukum dan Pengawasan Upi Hastati kembali meminta kepada seluruh jajaran Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kota se Sulsel untuk melaksanakan dan mengikuti diskusi ini secara rutin dan berkelanjutan. “Ini adalah tanggungjawab kita bersama untuk melaksanakannya,” ujar Upi Hastati Singkat.

Selain diikuti oleh anggota KPU Kabupaten Kota Divisi Hukum dan Penngawasan se Sulawesi Selatan dan sejumlah Anggota KPU Sulsel, diskusi kamisan ini juga diikuti oleh Anggota KPU Sulawesi Barat dan Anggota KPU Kabupaten Majene Sulawesi Barat. (rls)

ADVERTISEMENT