Mudahkan Kolektor Monitoring Wajib Pajak, Bapenda Palopo Sosialisasikan Aplikasi Maparede

137
Baru-baru ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palopo menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Maparede (Manajemen Pajak Daerah dan Retribusi). (Foto : Dok. Bapenda Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Baru-baru ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palopo menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Maparede (Manajemen Pajak Daerah dan Retribusi).

Sosialisasi tersebut dengan tujuan untuk memudahkan para kolektor dalam melakukan monitoring terhadap data wajib pajak yang sudah membayar maupun yang belum membayar. Kemudian dalam hal pelaporan kolektor tidak perlu lagi ke bapenda meminta data relisasi.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Ibnu Hasyim melalui Mustafa Kabib, Pendaftaran, Pendataan Bapenda, saat ditemui di ruangannya, Rabu (24/8/2022).

Ia mengatakan khusus untuk pajak PBB, tahap awal pihaknya mulai melakukan sosialisasi dari Kecamatan Wara Timur.

ADVERTISEMENT

“Kami menyampaikan kepada para kolektor untuk tahap laporan tidak lagi ke Bapenda. Sebab sudah bisa diakses di mana saja termasuk data pajak yang menunggak atau tidak terbayar,” ujarnya.

“Dengan harapan adanya aplikasi ini di harapkan kepada para kolektor betul-betul memanfatkan sesuai dengan tupoksinya agar penadapatan dari sektor Pajak PBB dapat dicapai sesuai target PAD yang ditentukan,” sambungnya. (ayb)

ADVERTISEMENT