Pengembangan Wilayah Pesisir dan Kawasan Industri, Wujudkan Wajah Baru Palopo

861
VISI PALOPO BARU
ADVERTISEMENT

Catatan Oleh:
Dr. Ir. H. Bangun Tangke Padang, MM
( Bakal Calon Walikota Palopo Periode 2023/2028)

LETAK geografis Palopo yang dikelilingi 14-15 kabupaten dengan jumlah penduduk sekitar 4,5 juta jiwa dan peluang menjadi ibukota jika Provinsi Luwu Raya terbentuk, menjadi menarik untuk dikembangkan guna menggantikan peran Makassar dan mewujudkan wajah baru yang moderen.

ADVERTISEMENT
  • Pengembangan Wilayah Pesisir dari Sampoddo ke Lemo-lemo

Berupa reklamasi wilayah pesisir sekitar 11 km dari Sampoddo sampai ke Lemo-lemo. Lebar reklamasi dari bibir pantai rata-rata 500 m sehingga akan menghasilkan daratan baru sekitar 500 sampai 600 ha. Disamping jalan lingkar 6 jalur, daratan baru didesain sebagai kawasan komersil seperti Mal, Pusat Grosir, Hotel, Perkantoran, Pusat Kulineran, Perumahan Elit, Sekolah Kampus, Tempat Wisata, Rumah Sakit bertaraf Internasional dan lain-lain.

Kawasan ini akan menjadi penggerak ekonomi baru bagi Palopo dengan transaksi sekitar 5 Trilyun pertahun dan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 5.000 sampai 6.000.

ADVERTISEMENT

Kawasan ini akan menjadi tujuan warga kabupaten sekitar untuk berbelanja, berwisata, berobat, sekolah dan kuliah, berbisnis, berinvestasi di properti dan lainnya yang akan meningkatkan kesejahteraan warga Palopo.

Pengembangan ini akan dikerjakan oleh developer dengan dukungan perizinan serta jaminan kondisi yang kondusif dalam berinvestasi dari Pemerintah Kota Palopo. Sebaliknya, Developer memiliki kewajiban untuk memberikan konstribusi lahan rekkamasi kepada Pemkot sebesar 5% dari nilai NJOP lahan komersial yang baru. Jika lahan komersial baru sekitar 400 ha dengan nilai tanah sekitar 5 jt per-m2, maka nilai NJOP sekitar 20 Trilyun dan konstribusi ke kas Pemkot sebesar 1 Trilyun.

  • Pengembangan Kawasan Industri Palopo (KIPA)

Salah satu potensi lain ukota Palopo yaitu pengembangan kawasan industri untuk pabrik dan pergudangan. Daerah penghasil biji nikel seperti Luwu Timur, Kolaka Utara dan Kolaka sangat dekat dengan Palopo dibandingkan Bantaeng, Kendari dan Morowali sehingga menjadikan Palopo atau Kawasan Industri Palopo sebagai tempat pengelolahan dengan membangun smelter (pabrik pengelolahan biji nikel) tepat dan menguntungkan.

Disamping itu, pendistribusian logistik ke wilayah sekitar Palopo akan sangat efektif dan efisien jika menggunakan pelabuhan Tanjung Ringgit dan pergudangan di Kawasan Industri Palopo.

Disisi lain, ketersediaan lahan disekitar pesisir Lemo-lemo sampai Salutete memungkinkan sebuah kawasan industri dengan luasan 3.000 ha dan laut tenang yang memenuhi syarat untuk membangun dermaga.


DR H. Bangun Tangke Padang, MM 

Dengan luas 3.000 ha, Kawasan Industri Palopo dapat menampung 4-6 smelter nikel, 20-30 pabrik-pabrik berbagai produk (pengelolahan coklat, kopi, pengelohan seafood, furnitur dan lainnya) serta pergudangan dengan luas sekitar 8.000.000 meter persegi.

Dari kawasan industri ini dapat menyerap sekitar 25.000 tenaga kerja dan menyumbang pajak/retribusi bagi Pemerinrah/Pemkot sekitar 250 milyar sampai 300 milyar per tahun.

Dari pengembangan kawasan pesisir dan kawasan industri di kota Palopo ini, akan menyerap sekitar 30.000 tenaga kerja dengan pendapatan gaji sekitar 2 Trilyun pertahun dimana dana ini akan berdampak ganda (multiplier effect) sampai 2,5 kali terhadap perekonomian Palopo sehingga akan mendongkrak kesejahteraan warga dan yang lebih penting lagi menguragi pengangguran.

Pengembangan kawasan industri ini dapat sepenuhnya dilaksanakan oleh Pengembang Kawasan Industri (Industrial Estate Developer) dengan membeli langsung lahan dan atau lahan disiapkan oleh Pemkot Palopo (menggunakan dana konstribusi pengmebngan wilayah pesisir) dan disewakan ke developer.

Jika menggunakan pola kerjasama ini, Pemkot mendapatkan biaya sewa Rp. 1.500 sampai Rp. 2.000 per-meter/tahun atau 45 Milyar sampai 60 Milyar per-tahun.

Dari kedua rencana pengembangan ini (kawasan pesisir dan kawasan industri) sama sekali tidak menggunakan APBD sehingga tidak mengganggu alokasi anggaran untuk pembangunan lainnya, namun akan dicapai kota yang moderen dengan dinamika kegiatan usaha warga yang tinggi guna meningkatkan kesejahteraan. (***)

ADVERTISEMENT