Perangi Balap Liar, Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan, Belasan Motor Disita di Palopo

113
Polres Palopo memusnahkan 26 knalpot brong atau seringa dikenal dengan bogart. Pemusnahan knalpot bising itu dilakukan di kantor Sat Lantas Polres Palopo, Jalan Kelapa, Kota Palopo, Kamis (26/1/2023). (Foto : Dok. Polres Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Polres Palopo memusnahkan 26 knalpot brong atau seringa dikenal dengan bogart. Pemusnahan knalpot bising itu dilakukan di kantor Sat Lantas Polres Palopo, Jalan Kelapa, Kota Palopo, Kamis (26/1/2023).

Pemusnahan knalpot brong itu dipimpin Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin. Knalpot brong itu merupakan hasil sitaan Satlantas Polres Palopo saat melakukan razia beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

Hasilnya, sebanyak 26 knalpot berhasil diamankan. “Mereka terlibat pelanggaran lalulintas sesuai pasal 285 ayat (1) junto pasal 106 ayat (3) junto pasal 48 ayat (3) huruf B tentang persyaratan laikjalan dan kebisingan suara,” jelas AKBP Sifi’i Nafsikin.

“Kami memusnahkan knalpot ini lantaran kemampuan daya tampung gudang penyimpanan barang bukti tilang penuh dan memenuhi syarat untuk dimusnahkan,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

Knalpot yang kerap dilakukan untuk balap liar itu dimusnahkan dengan cara dipotong dengan alat pemotong besi atau mesin gurinda.

Selain knalpot brong, Kapolres Palopo juga membeberkan belasan motor yang ditilang lantaran kedapatan melakukan balap liar di Kota Palopo.

Perwira dua melati itu berpesan kepada masyarakat agar lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terlibat balap liar. Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat agar mengawasi ketat anak-anak mereka agar tidak salah bergaul.

“Mari jaga anak-anak kita agar tidak salah bergaul. Apalagi bila sampai ikut balap liar. Sebab, nyawa taruhannya. Banyak orang tua menyesal setelah kejadian. Anaknya meninggal atau cacat baru nyesal,” pungkasnya. (and)

ADVERTISEMENT