Ayah Dilapor Perkosa Putri Kandungnya di Palopo, Sempat Kabur ke Kalimantan Akhirnya Dibekuk

231
ADVERTISEMENT

PALOPO — Seorang ayah berinisial HA (40) warga Kelurahan Rampoang, Palopo, tega memperkosa putrinya yang duduk di kelas I SMA. Bahkan, aksi biadab tersebut sudah dilakukan pelaku sejak putrinya masih kelas 3 SMP. Lantaran tidak tahan, sang anak akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.

“Dia melakukan perbuatannya dengan mengancam korban. HA mengancam korban akan dibunuh bila melawan dan memberitahukan aksinya ke orang lain,” kata Kasi Humas Polres Palopo, Supriadi, Kamis (26/10/2023). Aksi pelaku baru terbongkar setelah korban sudah tak tahan lagi dengan perilaku ayahnya. Dia lalu menceritakan hal itu kepada salah satu keluarga dan ibunya.

ADVERTISEMENT

Mengetahui, aksinya sudah ketahuan, AH langsung kabur. Dia melarikan diri ke Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim). Polres Palopo pun bergerak cepat dengan mendeteksi keberadaan terduga pelaku. Setelah mengetahui keberadaannya, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan langsung bergerak.

“Kami mendapat informasi, terduga pelaku berada di Kaltim. Kami lalu menghubungi Polres Paser untuk dibackup dalam menangkap HA,” jelasnya. Akhirnya HA diamankan polisi di Kelurahan Muara Pasir, Kec. tanah Grogot, Kab. Paser di rumah salah satu keluarganya. “Saat ini HA sudah kami amankan di Mapolres Palopo,” pungkas AKP Supriadi. (zul)

ADVERTISEMENT