Demo Aliansi Tolak Mafia Tanah Seret Nama Kepala Desa Ranteballa

1403
Warga Desa Ranteballa ikut demo tolak mafia tanah (foto: Tim Koran SeruYa)
ADVERTISEMENT

BELOPA — Dua unit mobil pick up dikerahkan oleh massa pendemo Aliansi Forum Anti Mafia Tanah saat melakukan unjukrasa di depan kantor Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (6/11/2023). Diwarnai hitamnya asap tebal hasil kobaran api ban bekas yang dibakar massa pendemo.

Jalannya aksi unjukrasa di kawal ketat aparat kepolisian yang berjaga depan pintu gerbang masuk Mapolres Luwu. Dalam tuntutannya, massa pendemo meminta aparat penegak hukum menangkap para mafia tanah diduga terlibat dalam urusan pembebasan lahan di daerah Panyura, Desa Ranteballa, Kabupaten Luwu, atas konsesi lahan salahsatu perusahaan tambang emas.

ADVERTISEMENT

Tudingan terhadap mafia tanah tersebut menyeret nama Kepala Desa Ranteballa. Pendemo menyebut, dengan sepihak Kepala Desa Ranteballa telah mengganti nama-nama pemilik tanah tanpa sepengetahuan warga. Tanah itu diklaim sebelumnya milik warga Panyura dan Posi yang berada di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di klaim seluas 40 hektar dan lokasi kedua seluas 250 hektar.

“Tanah yang ada di daerah Panyura dan Posi sudah diganti nama dan di jual oleh ibu Desa kepada koleganya,” teriak seorang Ibu, warga Desa Ranteballa dari balik microphone.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, kepolisian diminta turun melakukan investigasi atas dugaan-dugaan keterlibatan oknum perangkat Desa di wilayah tersebut soal kasus praktik mafia tanah. Warga berharap mafia tanah di tangkap dan dipenjarakan.

Serupa dengan seruan warga, Jenlap Aksi, Muh Zaidi menyatakan, aparat penegak hukum diminta tegas mengungkap pelaku dibalik praktek mafia tanah itu. Menurutnya, pemerintah Desa layaknya menjadi pelayan yang baik untuk masyarakat nyatanya diklaim berbanding terbalik dengan harapannya. Dengan dalih oknum Desa di wilayah itu tertutup ke publik dan enggan membuka informasi soal nama-nama dibalik tanah sengketa yang di maksud.

“Tangkap dan penjarakan oknum dibalik praktik mafia tanah di Ranteballa,” ujar Muh Zaidi.

Zaidi menuturkan, jika tuntutan mereka tak kunjung di tindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Pihaknya akan terus melakukan aksi berulang kali hingga tuntutan massa mendapat jawaban hukum.

Jalannya unjukrasa sempat memanas. Massa pendemo dan petugas kepolisian yang berjaga di depan pintu gerbang Mapolres Luwu alami adu mulut dan saling dorong. Itu karena massa mencoba menerobos masuk ke halaman utama Mapoles Luwu.

Desakan massa pendemo mulai surut saat Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh keluar menemui pendemo. Dibenarkan, adanya aduan warga soal keterlibatan oknum Kepala Desa dalam dugaan praktek mafia tanah sudah dalam proses penyidikan polisi.

“Perlu kami jelaskan bahwa terkait perkara yang kami tangani adanya oknum Kepala Desa yang terlibat, sudah dalam proses penyelidikan,” kata Muh Saleh.

Namun pihaknya dalam mendalami perkara tersebut juga harus berdasar SOP dan dihadirkan bukti-bukti. Lanjut, kata Saleh, kepolisian dalam menangani perkara itu pula bersifat independen dan tidak dipengaruhi atau di intervensi oleh pihak mana pun. Untuk menambah alat bukti, Saleh meminta jika ada masyarakat yang mendapat tekanan atau pungli selama proses pembebasan lahan diminta segara melapor.

“Jika ada masyarakat yang merasa tanahnya diambil oleh oknum, silahakan laporkan dan membawa alat buktinya,” ujarnya.

Soal aduan tanah, kata Saleh, Pemerintah Daerah dan Forkopimda Luwu telah membuka posko aduan dari Satuan Tugas Percepatan Investasi. Karenanya Satgas telah menentukan ada lahan seluas 181 hektar yang tidak pernah digarap masyarakat di wilayah tersebut tidak akan dilakukan pembayaran. Wilayah itu sementara akan dilakukan investigasi untuk mengantisipasi adanya mafia tanah. (yon/mat) 

ADVERTISEMENT