KORANSERUYA.COM–Keterlibatan anak dibawah umur pada tindak pidana pencurian di Bone masih menjadi momok diwilayah ini, bahkan baru-baru ini unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone membekuk Dua pemuda diduga maling sepeda motor yang salah seorang diantaranya masih berusia 16 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Negara menjelaskan, kedua pelaku bernama Jusman (31) warga desa cenrana kecamatan kahu dan AD (16) warga desa patimpeng kecamatan patimpeng yang ditangkap di tempat berbeda, mereka ditangkap pada Minggu (6/5/2018) dan ditangan pelaku polisi berhasil mengamankan satu unit motor curian jenis suzuki shogun hitam berplat DD 4033 TD.
“Pelaku Jusman diamankan setelah menyerahkan diri ke Polsek Patimpeng, dari hasil pengembangan ia mengakui perbuatannya di bantu rekannya AD, selang beberapa jam kami pun meringkus AD di Patimpeng” Ujar AKP Dharma
Selain keduanya, lanjut AKP Dharma, masih ada seorang lagi yang diakui mereka yang juga ikut terlibat.
“Namun saat hendak diringkus, pelaku yang diketahui berinisial AY melarikan diri bersama kendaraan yang digunakan melancarkan aksinya, saat ini masih dalam pengejaran, sementara ke dua pelaku yang berhasil diringkus bersama barang bukti kini diamankan di Polsek Patimpeng” pungkas Dharma. (abdulwarishasrat)