HOREEE… Besok THR ASN Palopo Cair…

3440
ADVERTISEMENT

PALOPO — Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Palopo. Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditunggu-tunggu akan segera dibayarkan. Pembayaran sekitar Rp 19 miliar itu segera ditransfer ke rekening ASN, Senin (4/6/18) besoj. Jumlah ASN di Kota Palopo yang akan mendapatkan THR sebanyak 4.508 orang.

Pemkot melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo sudah menyiapkan anggaran pembayaran THR dan gaji 13 di kas daerah.

ADVERTISEMENT

Kepala BPKAD Kota Palopo, Hamzah Jalante merincikan, dengan masuknya tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau umum dipembayaran THR, BPKAD melakukan penambahan anggaran sebesar Rp4 miliar dari anggaran Rp15 miliar yang telah disiapkan sebelumnya. “Jadi total kami siapkan untuk THR sebesar Rp19 miliar,” ujarnya, Minggu (3/6/18) siang.

Sedangkan, lanjut Hamzah, untuk anggaran gaji 13 disiapkan sebesar Rp19 miliar. Sehingga total pembayaran untuk THR dan gaji 13 sebesar Rp38 miliar. Lantas kapan waktu pencairannya? Dijelaskan Hamzah, untuk THR akan diberikan Senin 4 Juni mendatang bersamaan pembayaran gaji bulan Juni. “Senin tanggal 4 Juni besok THR dan gaji bulan Juni dibayarkan langsung masuk kedalam rekening masing-masing ASN, ” katanya.

ADVERTISEMENT

Sedangkan untuk pembayaran gaji 13 ditambahkan Hamzah hampir sama besaran anggarannya dengan THR, akan dibayarkan bersamaan pembayaran gaji bulan Juli. “Kalau gaji 13 itu nanti kita bayarkan bersamaan pembayaran gaji bulan Juli mendatang. Rencananya Senin (2/7/18) mendatang,” jelasnya.

Selain PNS yang menerima THR dan gaji 13, juga BPKAD menyiapkan untuk 25 anggota DPRD Kota Palopo. Menurut Hamzah, pembayaran THR dan gaji 13 yang diterima PNS bersih tanpa potongan yang ditransfer kepada masing-masing rekening PNS.

Sementara itu, untuk tahun ini pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) berbeda dengan tahun lalu. Yakni, pensiunan pejabat negara, PNS, TNI, Polri dan penerima tunjangan seperti veteran pejuang juga menteri atau pejabat lain yang hak keuangannya setingkat menteri juga diberikan THR, termasuk komponen Tunjangan Kinerja. (asm)

ADVERTISEMENT