Masamba — PT. Surya Kelapa Sawit sebagai investor pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) bersedia menjaminkan 5% dari nilai investasinya, di mana nilai investasi dari rencana pembangunan PKS ini sebesar Rp 100.484.127.000,- sehingga besarnya nilai jaminan kesungguhan investasi adalah senilai Rp 5.024.206.350,-.
Jaminan 5% dari nilai investasi pembangunan PKS ini termaktub di dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pihak investor dan DPMPTSP Pemda Luwu Utara, Jumat (10/8) kemarin, yang juga dihadiri Bupati Indah Putri Indriani. Rencana pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit ini berlokasi di Desa Patila Kecamatan Tanalili.
Kadis PMPTSP, Ahmad Jani, mengatakan, PT. Surya Sawit Sejahtera merupakan satu-satunya investor yang sanggup dan bersedia memenuhi jaminan kesungguhan investasi. “Jaminan kesungguhan sangat penting untuk membuktikan komitmen investor untuk merealisasikan apa yang menjadi tujuan investasinya sampai pada tahap operasi dan produksi,” ujar Jani.
Sementara itu, Bupati Indah Putri Indriani mengungkapkan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung setiap investor yang ingin menanamkan modalnya. Menurutnya, kebijakan investasi sepenuhnya ia serahkan ke Perangkat Daerah terkait. “Kalau ada ada investor yang masuk, tidak perlu bertemu dengan Bupati, cukup bertemu dengan DPMPTSP selaku instansi teknis perizinan dan penanaman modal,” jelas Bupati.
Indah Putri Indriani mengatakan, pemberian kemudahan pelayanan prima terhadap setiap investor, terutama pada investasi terkait komoditi ekspor seperti investasi di sektor perkebunan dan investasi sektor barang subsitusi impor, merupakan amanah dari Presiden Joko Widodo. “Pemberian kemudahan pelayanan terhadap setiap investor adalah amanah dari bapak Presiden yang sering beliau sampaikan dalam berbagai kesempatan,” ungkap Indah.
Direktur PT Surya Sawit Sejahtera, Rusli Cahyana, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah menerima mereka untuk berinvestasi dengan membangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Luwu Utara. “Dengan segala kemudahan yang diberikan, kami telah memiliki izin prinsip atau pendaftaran penanaman modal dan izin lokasi dengan waktu relatif singkat, tanpa ada kendala serta tanpa biaya di luar ketentuan,” ucap Ruli.
“Luwu Utara adalah surganya investasi. Ini kami buktikan dengan proses penerbitan izin prinsip, izin pendaftaran penanaman modal, izin lokasi hingga penandatanganan komitmen yang begitu singkat dan tepat waktu merupakan bukti nyata dan langkah riil bahwa Luwu Utara memang surga bagi investasi. Insya Allah, peletakan batu pertama pabrik PKS ini direncanakan pada 2018, sedangkan target pengoperasiannya pada 2019,” pungkas Rusli. (man)