PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo akan menggelar rapat pleno penetapan walikota/wakil walikota Palopo terpilih di Hotel Imperial Arya Duta Makassar, Minggu (12/08/2018) nanti malam sekitar pukul 20.00 wita. Rapat pleno tersebut dilaksanakan setelah majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak gugatan pasangan Akhmad Syarifuddin Daud- Budi Sada (Ome-Bisa) pekan lalu.
Pasca pemecatan lima anggota KPU Palopo oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberapa waktu lalu, untuk sementara waktu diambil oleh KPU Sulsel. Anggota KPU Sulsel, Uslimin menyatatakan, sebenarnya mereka akan menggelar pleno di KPU Palopo. Hanya saja, karena banyak agenda yang bertepatan maka dipindahkan ke Makassar. KPU akan menetapkan pasangan HM Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso (JUARA) sebagai pemenang pilkada Palopo.
Terkait putusan MK, Uslimin mengatakan, itu sifatnya sudah final. ” Terkait masalah sengketa pilkada, putusan MK itu sudah final dan mengikat. Tidak ada lagi upaya lain setelah putusan ini,” tegasnya, saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (12/08/2018). (adn)